Liputan6.com, Jakarta - DPR menunda penetapan revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2014. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menilai tidak ada keinginan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk melakukan islah.
"Saya melihat memang tidak ada keinginan untuk islah ini hanya sekadar keinginan supaya kita memasukkan AKD dan itu hanya kadal-kadalan serta main politis murahan yang bukan buat kepentingan kebersamaan dewan, " ujar politik PDIP Aria Bima di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Menurutnya, agenda revisi UU MD3 adalah sebuah rangkaian. Karena itu, jika hal tersebut tidak digulingkan di Badan Legislatif pada Senin depan, ia menilai KMP telah menipu KIH.
"Kalau Senin UU MD3 di Baleg aja nggak bergulir, artinya kita dikadalin juga. Kalau kita nggak datang rapat komisi pun juga akibat karena nggak ada kesepakatan dari poin-poin berikutnya kan," jelas dia.
Menurutnya, jika situasinya seperti itu, bisa jadi pihaknya menggulirkan mosi tidak percaya lagi. "Saya belum sampai kesitu. Tapi kita lihat kalau masih belum menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan KIH akan terlibat dalam semua AKD, jika baleg telah merivisi UU MD3.
"Dalam pemahaman teman-teman KIH semua AKD aktif kecuali baleg aktif setelah revisi (UU MD3). Sehingga ini memang ada missed interprestasi aja. Salah satu kesepakatanya kan merubah MD3 dan menambah pimpinan komisi," tutur Karding.
"Komitmennya kan sebelum tanggal 5 Desember, kalau tidak tercapai maka buntu. Maka akan kembali ke titik mosi tidak percaya. Tetapi kita berharap tidak begitu," pungkas Karding. (Ali)
Revisi UU MD3 Belum Selesai, KIH Nilai KMP Tak Ada Niatan Islah
Menurut KIH, revisi UU MD3 adalah sebuah rangkaian yang telah disepakati dengan KMP.
diperbarui 28 Nov 2014, 05:00 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 05:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah