Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 5 terpidana mati yang di antaranya terjerat kasus narkoba. Hal ini lantaran secara aspek yuridis sudah terpenuhi dan saat ini tinggal menentukan lokasinya.
"Secara aspek yuridis sudah tidak masalah, tinggal aspek teknisnya untuk lokasinya masih dirahasiakan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Basuni menjelaskan, kelima terpidana mati itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, di antaranya menjadi terpidana kasus narkoba. Sebanyak 2 napi dari LP di Banten, 2 napi dari LP di Riau, serta 1 dari Jakarta.
Pada 2013, Kejagung melakukan eksekusi mati di antaranya Suryadi asal Palembang yang melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di kawasan Pupuk Sriwijaya (Pusri) pada 1991.
Kemudian, Jurit dan Ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 2003.
Kejagung juga mengeksekusi mati Mohammad Abdul Hafeez asal Pakistan dalam perkara narkoba dan Adami Wilson alias Adam alias Abu, warga negara Malawi kasus narkoba. Dari data Kejaksaan Agung, terpidana mati sampai sekarang tercatat ada 118 orang. (Ant/Yus)
Kejagung Eksekusi 5 Terpidana Mati
Sebanyak 2 napi dari LP di Banten, 2 napi dari LP di Riau, serta 1 dari Jakarta.
diperbarui 28 Nov 2014, 22:35 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 22:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Penipuan Saat Berinvestasi, OJK Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini
Kenali Bahaya Rip Current di Pantai Gunungkidul, Ini Kata Tim SAR
350 Merry Christmas Quote Inspiratif untuk Ucapan Natal
3 Istri Jadi Korban KDRT Setiap Jam, 6 Fakta Penting tentang Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Indra Bekti Bersyukur Kondisi Ekonominya Kembali Stabil, Mulai Menabung Setelah Melewati Masa Sulit
Cara Unik Miliarder Australia Rayakan Natal, Bagi Voucher Belanja hingga Uang Tunai
27 Spesies Baru Ditemukan di Hutan Hujan Peru, Ada Ikan Kepala Gumpal dan Tikus Amfibi
Memahami Kejahatan Adalah: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya pada Masyarakat
Fungsi Usus Halus dalam Sistem Pencernaan: Peran Vital Organ Pencernaan
Cara Memulihkan File yang Terhapus: Panduan Lengkap Menyelamatkan Data Penting
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia