BNN Gerebek Rumah di Pluit, 150 Kg Sabu Disita

Selain menyita sabu 150 kg, petugas BNN juga menangkap 3 tersangka dari rumah di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Nov 2014, 21:04 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2014, 21:04 WIB
Sabu
Sabu

Liputan6.com, Jakarta - Tim Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah rumah di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara. Di rumah tersebut, petugas menyita 150 kg narkoba jenis sabu.

"Betul petugas BNN telah melakukan pengungkapan kasus di kawasan Pluit. Barang buktinya, 150 kilogram narkoba jenis methamphetamine atau sabu. Sabu dibungkus ke dalam 27 paket dari 80 paket manisan yang dijadikan kamuflase oleh tersangka," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).

Sumirat menjelaskan, 3 tersangka juga berhasil ditangkap dari rumah itu. Seluruh tersangka berinisial XJ, CW, dan LL juga sudah diamankan petugas BNN.

"Tersangka berhasil kami tangkap di rumah di Pluit Karang Elok Blok I Barat V No 27 Muara Karang, (Pluit) Jakarta Utara," lanjut Sumirat.

Berdasarkan pemeriksaan, ketiga tersangka merupakan jaringan internasional asal China. Mereka memesan sendiri dan mengirim sabu itu ke Indonesia.

"Jaringan Tiongkok, karena dia mengirim barang sendiri dia terima sendiri. Dia baru satu bulan di sini. Nungguin barang dateng dia masukin rumah di Pluit itu," ungkap Sumirat.

Petugas BNN masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka. Sebab, untuk narkoba jenis sabu, berat 150 kg itu merupakan angka yang luar biasa.

"Itu yang masih kita dalami. Akan dikirim ke mana lagi sabu ini. Karena jumlah itu sangat luar biasa untuk sabu," ujar Sumirat.

Ketiga tersangka terancam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya