Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini DPR belum juga rampung memilih pimpinan KPK pengganti Busyro Muqodas. Di sisi lain, DPR belum siap dengan alat kelengkapan dewan.
Kondisi itu pun menimbulkan kebingungan para calon pimpinan dan lembaga KPK. Mereka juga tidak bisa melaporkan kepada siapa, karena sampai saat ini komisi di DPR belum terbentuk.
"Ini memang seperti simalakama. Itu juga berpotensi melemahkan KPK. Tapi, kami tekankan di sini kita bicara melaksaakan undang-undang. Kalau seperti itu, DPR harus melakukan pemilihan sebelum reses 6 Desember dan 10 Desember tepat masa bakti Busro habis," kata Peneliti Hukum Indonesian Corruption Wacth (ICW) Lalola Easter, di kantornya, Kalibata, Minggu (30/11/2014).
Lalola menjelaskan, kemungkinan terburuk dari kondisi ini adalah pemilihan pimpinan KPK ditunda sampai masa reses selesai. Hal ini tentu akan mengganggu kerja KPK karena hanya memiliki 4 pimpinan dalam menjalankan kerja sehari-hari.
"Sebelum masa reses sebaiknya dipilih, kalau belum perbedaan antara mereka selesai, kalau KIH dan KMP belum selesai sama saja. Kalau tidak dimungkinkan, ya terpaksa menunda. Tapi kami mendesak sebelum reses selesaikan itu," tegas Lalola.
Dia menuturkan, penundaan itu memang menjadi kemungkinan pahit yang harus dihadapi. Tapi, hal itu lebih baik dibanding dipilih dengan berbagai kepentingan yang menunggangi keputusan tersebut.
"Kalau harus ditunda ya itu kenyataan pahit tapi lebih mendingan dari pada banyak kepentingan," ujar Lalola.
Sementara, Peniliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, sebenarnya masih ada langkah yang bisa dilakukan DPR untuk menunjukan keseriusan dalam rangka pemberantasan korupsi. DPR bisa menggunakan UUD No 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 2.
Dalam undang-undang itu disebutkan, DPR dapat mengadakan sidang di luar agenda atau masa reses dengan berkonsultasi dengan Badan Musyawarah Dewan. Jika di Badan Musyawarah tidak menemui kata sepakat, bisa meminta pendapat ketua fraksi.
"Ini justru lebih tajam perseteruannya. Karena fraksi itu berasal dari KIH dan KMP yang sampai sekarang belum sepakat. Karena itu lebih baik laksanakan pemilihan pimpinan KPK sebelum reses," ungkap Miko.
ICW: Molornya DPR Pilih Pengganti Busyro Lemahkan KPK
Sampai saat ini DPR belum juga rampung memilih pimpinan KPK pengganti Busyro Muqodas.
diperbarui 30 Nov 2014, 15:38 WIBDiterbitkan 30 Nov 2014, 15:38 WIB
Satu hari jelang pelaksanaan pemilu, KPK memasang banner raksasa bertuliskan "Pilih Yang Jujur" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/4/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa
Astana Oetara: Kompleks Pemakaman, Cagar Budaya, dan Pusat Kebudayaan Peninggalan Mangkunegara VI
Aksi Jamrud dan Wali Berujung Tampil Bareng, Panaskan Panggung Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade Indosiar Luar Biasa
Hasil Piala FA Arsenal vs Manchester United: Dramatis, 10 Setan Merah Menang Adu Penalti
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior
Regulasi Baru di Gunungkidul: Kompensasi untuk Peternak Terdampak Depopulasi