Liputan6.com, Bandung - Lautan sampah yang sempat melanda Kota Bandung beberapa tahun lalu tampaknya menjadikan momok tersendiri bagi Walikota Bandung Ridwan Kamil.
Ingin menegakan Peraturan Daearh (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Walikota Bandung Ridwan Kamil terhitung 1 Desember 2014 menerapkan sanksi tegas terhadap warganya yang membuang sampah sembarangan.
Bahkan bukan hanya membuang sampah. Bagi warga yang tidak mempunyai tempat sampah baik di rumah maupun di mobil akan dikenakan sangsi denda.
Menurut Ridwan Kamil, denda ini berlaku bukan hanya bagi Kota Bandung saja, tapi juga bagi para wisatawan yang tengah melancong ke Kota Bandung.
"Dimulai per 1 Desember, kita akan mendenda kepada mereka, satu yang tidak punya tempat sampah. Kalau tidak punya tempat sampah di rumah dan di mobil, dendanya Rp 250 ribu. Kalau buang sampah ke jalan, dendanya Rp 1 juta - Rp 5 juta, kalau sampai buang sampah ke sungai dendanya Rp 50 juta," jelas Ridwan Kamil, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (12/2/2014).
Selain itu, warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat mulai memanfaatkan sampah menjadi lebih bernilai ekonomis dan membuat lingkungan menjadi lebih bersih, yaitu dengan cara membuat bank sampah. Hasilnya warga kini mendapat penghasilan tambahan yang bisa diambil setiap bulan maupun tahunan.
Warga berharap kegiatan bank sampah dapat menginspirasi warga lainnya untuk mau mengumpulkan sampah dan menjadikannya bernilai ekonomis, serta membantu pemerintah untuk mengatasi masalah. (Mar/Yus)
Denda Jutaan Rupiah buat Pembuang Sampah ke Jalan dan Sungai
Walikota Bandung Ridwan Kamil terhitung 1 Desember 2014 menerapkan sangsi tegas terhadap warganya yang membuang sampah sembarangan.
diperbarui 02 Des 2014, 10:27 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 10:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi Global
Pemprov DKI Bakal Pindahkan 1.054 KK dari Kolong Tol dan Jembatan ke Rusunawa
Viral Sun Wukong Vs Goku: Poster Epik Laga Kualifikasi Piala Dunia China Vs Jepang