Puluhan Pekerja Hotel Protes Larangan PNS Rapat di Luar Kantor

Larangan tersebut dinilai bisa menjadi pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja hotel.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Des 2014, 18:08 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 18:08 WIB
Hotel-Demo
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bogor - Larangan instansi pemerintah dan BUMN menggelar rapat di luar kantor meresahkan para pekerja hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Siang tadi, puluhan pekerja hotel berunjuk rasa menolak kebijakan tersebut di Jalan Raya Gadog, Bogor.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (2/12/2014), larangan tersebut dinilai bisa menjadi pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja hotel.

Tak hanya di Bogor, keluhan juga disampaikan pengelola Hotel Menara Peninsula di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dari 10 reservasi ruangan meeting pada Bulan Desember, sebanyak 8 di antaranya dibatalkan. Larangan ini dinilai akan mengurangi pendapatan antara 20 hingga 25%.

Terhitung sejak 1 Desember kemarin, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melarang instansi pemerintah dan BUMN menggelar rapat di hotel.

PNS yang melanggar akan diberi sanksi mulai dari mutasi hingga demosi. Selain itu, gaji ketigabelas dan tunjangan kinerjanya terancam tidak diberikan.

Rapat yang kerap digelar di hotel disinyalir merupakan salah satu sumber kebocoran anggaran. Dengan kebijakan ini, MenPAN-RB memperkirakan terdapat penghematan anggaran negara hingga 20%.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menegaskan akan melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya membatasi rapat kerja di hotel dan mengurangi promosi di luar negeri.

Meskipun demikian, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan promosi DKI tetap dilakukan mengingat
pokok fungsi (Tupoksi) dinasnya adalah mempromosikan Jakarta.

"Yang dimaksud Pak Ahok itu secara proporsional, efektif dan tepat guna dalam menggunakan anggaran," ujar Arie di Balaikota, Jakarta, Selasa 2 Desember 2014.

Terlepas adanya larangan rapat di hotel, menurut dia, Disparbud DKI Jakarta memang masih memerlukan anggaran untuk mempromosikan Ibukota Jakarta di luar negeri. "Sudah jelas tupoksi kami untuk promosi. Seperti di bidang perdagangan, promosi, dan badan investasi kalau masih ada anggaran promosi," jelas Arie. (Nfs/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya