Liputan6.com, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) ke-43, pemerintah mencetuskan 'Gerakan Nasional Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara' (ASN). Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta meninggalkan mental priayi dan berhenti melakukan pemborosan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (1/12/2014), terhitung mulai hari ini, para PNS dilarang menggelar rapat di hotel atau tempat-tempat mewah lainnya. Pegawai harus menggelar acara di tempat yang sudah disediakan.
Gerakan hidup sederhana untuk PNS ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014. Dalam surat edaran tersebut, PNS diimbau untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan instansi pemerintah di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya.
Kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga mengeluarkan intruksi pembatasan tamu undangan pada pesta pejabat.
Kemudian tidak diperbolehkan memberikan karangan bunga kepada atasannya maupun sesama pejabat pemerintahan lainnya. Ini dilakukan untuk merubah kebiasaan dan perilaku boros pada aparatur negara.
Selain larangan menggelar rapat di luar kantor, pemerintah juga menginstruksikan agar pegawai dan pejabat negara mengkonsumsi makanan lokal. Seperti singkong rebus, jagung rebus, misro, combro, kopi, teh, dan sebagainya.
Konsumsi sederhana ini juga harus disajikan pada saat rapat pegawai pemerintahan. Perintah berdasarkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2014 ini juga berlaku mula tanggal 1 Desember 2014.
Instruksi ini dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan.
Seberapa besar penghematan yang bisa diselamatkan dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara ini? Saksikan selengkapnya video dialog bersama MenPAN-RBÂ Yuddy Chrisnandi di bawah ini. (Nfs/Riz)
MenPAN-RB: PNS dan Pejabat Harus Makan Ubi Rebus Saat Rapat
Pemerintah RI melarang pegawai dan pejabatnya bermental priayi. Mereka juga diminta berhenti melakukan pemborosan.
Diperbarui 01 Des 2014, 21:20 WIBDiterbitkan 01 Des 2014, 21:20 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Basilika Santa Maria Maggiore, Tempat Pemakaman Paus Fransiskus
Colenak, Kudapan Tradisional Sunda yang Wajib Kalian Coba
9 Inspirasi Warna Cat Rumah Hitam Putih Populer di 2025: Makin Tampak Elegan
3 Fakta El Clasico Barcelona vs Real Madrid di Final Copa del Rey: Duel Puncak ke-8 hingga Kontroversi Wasit
Kakak Luna Maya Sampaikan Peringatan untuk Maxime Bouttier Sebelum Lamaran, Santai Namun Maknanya Dalam
Discover Your Zodiac Spirit Animal: A Comprehensive Guide
Sederet Pemimpin Dunia yang Bakal Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Patung MH Thamrin Dipindah ke Museum, Jakarta Akan Buat Versi Baru Lebih Besar di Jalan Thamrin
4 Model Baju Gamis Brokat untuk Akad Nikah Tren 2025: Tampil Anggun
Utang Demi Gelar Syukuran Berangkat Haji 2025, Bolehkah? Buya Yahya Bilang Begini
Mengulik Khan Shatyr, Bangunan Ikonik Berbentuk Tenda di Kazakhstan
Menolak Tua, Jackie Chan Tetap Lakukan Adegan Berbahaya Tanpa Stuntman Pada Film Aksi Panda Plan