Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 64 terpidana hukuman mati kasus narkoba belum dieksekusi Kejaksaan Agung. Pemerintah berjanji, penerima hukuman tersebut tidak akan mendapat grasi demi memberikan efek jera.
"‎Pemerintah dengan tegas akan mengeksekusi apa yang telah diputuskan oleh pengadilan sampai ke Mahkamah Agung, tahap demi tahap dan semua 64 itu tidak diberikan grasi. Pada akhirnya 64 itu akan menjalani hukuman mati sesuai UU," tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK usai menghadiri acara The 3rd ASEAN Ministerial Meeting on Drugs, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
JK menjelaskan, masalah narkoba tak bisa dianggap remeh. Ia menyamakan masalah narkoba seperti virus serta teroris.
"Karena itu dibutuhkan kerjasama, seperti saya katakan tadi ini seperti virus atau teroris," terang dia.
Kepala BNN Jenderal Anang Iskandar menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah. Namun, soal eksekusi diserahkan pada Kejaksaan Agung karena BNN hanya bertindak sebagai penyidik.
"Terhadap para gembong narkoba akan sesuai arah presiden dan wakil pre‎siden," imbuh Anang.
‎Sebelumnya, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo baru akan mengeksekusi terpidana mati narkoba sebanyak 5 orang pada 2015 mendatang. Ia juga menyampaikan Presiden Jokowi akan menolak permintaan grasi yang diajukan.
JK Tegaskan Tak Ada Lagi Grasi untuk Mafia Narkoba
Sebanyak 64 terpidana hukuman mati kasus narkoba belum dieksekusi Kejaksaan Agung.
Diperbarui 03 Des 2014, 10:45 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 10:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial Rahasia Kehidupan yang Membuatku Trauma di Indosiar, Selasa 22 April Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Baim Wong Tanggapi Kabar Paula Verhoeven Pertimbangkan Banding Setelah PA Jaksel Putuskan Cerai
Investor Asing Borong 10 Saham pada 21 April 2025, Bagaimana Hari Ini?
VIDEO: Paus Fransiskus Meninggal, Muhammadiyah Berduka
Volvo PHK 800 Karyawan Imbas Dampak Tarif Impor Trump
7 Desain dalam Rumah 2 Lantai Minimalis Modern Elegan Terpopuler di 2025
Dosa Istri dan Anak Ditanggung Suami dan Ayah, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sinetron Asmara Gen Z Tembus 140 Episode, Fattah Syach Akui Perannya Lagi Sering Overthinking
8 Model Gaun Pesta Modern 2025, Ini Referensi yang Simpel Tapi Berkelas
Tak Mau Kalah Saing, AS Kritik Ketatnya Regulasi Keuangan di Sejumlah Negara
Potret Dapur Rumah Celine Evangelista dengan Model Minimalis, Bikin Suasana Nyaman saat Memasak
5 Model Gelang Emas Terbaru 2025, Buat Penampilan Makin Mewah dan Elegan