Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi peringatan pada perusahaan yang mendapat peringkat merah dan hitam karena kurang mempedulikan lingkungan hidup. Ia menegaskan kerusakan lingkungan hidup dapat memberi dampak pada seluruh dunia.
"Penghargaan diterima artinya sudah menjalankan proses menjaga lingkungan hidup. Yang belum mendapat, khususnya yang dapat merah dan hitam merupakan bagian upaya untuk perbaiki lingkungan," tegas JK di Jakarta, Selasa (2/12/2014) malam.
JK mengatakan kerusakan lingkungan hidup di tempat lain sangat berpengaruh di mana pun. Kerusakan suatu industri akan melibatkan lingkungan sekitar. Masalah lingkungan ini selalu berpengaruh pada kita semua.
Tak hanya itu, JK menjelaskan dunia bersatu karena lingkungan hidup. "Lingkungan hidup adalah suatu isu yang dapat mempersatukan. Di bidang politik bisa beda pandang, di ekonomi bisa beda sistem, tapi isu dunia dipersatukan dengan lingkungan hidup," ujarnya.
"Dunia makin kepanasan dengan kerusakan lingkungan. Kita semua alami kesulitan. Contoh Jakarta banjir karena masalah lingkungan dan ini masalah kita semua," tambah mantan Ketua Umum Golkar.
9 Perusahaan yang mendapat peringkat emas adalah PT Badak NGL, Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap, PT Pertamina Terminal BBM Rewulu, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, PT Bukit Asam Tbk, PT Medco E&P Indonesia, PT Bio Farma, dan PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai.
Hasil pemantauan Proper diketahui juga terdapat 21 perusahaan yang mendapat predikat hitam. Ada beragam tindak lanjut terhadap puluhan perusahaan tersebut, antara lain adalah sanksi administrasi dan proses pengumpulan bahan dan keterangan.
Sementara, terdapat 121 perusahaan masuk peringkat hijau, 1.224 perusahaan masuk peringkat biru, dan 516 perusahaan masuk peringkat merah.
Berikut perusahaan-perusahaan yang mendapat peringkat hitam.
1. Hotel Amboina Piru
2. Hotel Incla
3. Hotel Quality
4. PLN sektor pembangkitan Ombilin
5. PT Dactex Indonesia
6. PT Darmex Oil and Fats & PT Darmex Biofuel
7. PT Easterntex
8. PT JFE Shoji Steel Indonesia
9. PT Latexindo Toba Perkasa
10. PT Nutricia Indonesia Sejahtera
11. PT Sumatera Trading Tobacco Company
12. PT Toyogiri Iron Steel
13. RS Elim
14. RS Islam
15. RSUD Dr Pirngadi Kota Medan
16. RSUD Nene Mallomo
17. RSUD Poso
18. RSUD Praya
19. RSUD Raden Mattaher
20. RS Harapan Keluarga
21. RSUD Kabupaten Mamuju.(Nrm)
JK Peringatkan Perusahaan Kategori Hitam, Ini Daftarnya!
Wapres JK mengatakan kerusakan lingkungan hidup di tempat lain sangat berpengaruh di mana pun.
diperbarui 03 Des 2014, 09:00 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 09:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Teknik Brewing Adalah Seni Menyeduh Kopi Manual
3 Zodiak Ini Paling Percaya Takhayul, Jadi Merepotkan dengan Sikap Parnonya
Rahasia Tekstur Lembut Daging Steak Wagyu Lokal Meski Skor Marblingnya Rendah
Gunung Lewotobi Laki-Laki Masih Bergejolak, Radius 7 Km dari Puncak Dikosongkan
Joshua Zirkzee Dibuang, Manchester United Temukan Penggantinya Baru 20 Tahun
7 Potret Tria Changcuters dan Dhatu Rembulan, Foto Pernikahan Curi Perhatian
Kementerian ESDM Lagi Cari Patriot Energi, Mau Bergabung?
Asal Usul Anggrek Tien, Tanaman Endemik Asal Sumatra Utara
Bagaimana Pendekatan Donald Trump atas Perang Israel Vs Hamas dan Hizbullah?
Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jelang Akhir Pekan Jumat 8 November 2024, Yuk Cek!
Cara Melawan Penyakit Jantung Koroner dengan Diet D-Nutritarian dan Teknologi DCB
BIBI Bikin Ji Chang Wook Mewek Saat Reuni di Drakor Gangnam B-Side