Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat kecewa dengan sikap Partai Golkar yang kini berbalik menolak Perppu Pilkada. Agar perppu yang diterbitkan mantan Presiden SBY itu disahkan, Fraksi Demokrat di DPR pun diperintahkan untuk mendekati Fraksi PDIP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Mulai merapatnya suara Partai Demokrat ke kubu PDIP terkait revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dinilai sebagai suatu langkah yang baik bagi hubungan kedua parpol.
"PDIP menyambut baik setiap perubahan sikap di dalam Fraksi KMP (Koalisi Merah Putih) untuk mendukung Perppu. Kita partai terbuka, siap bekerja dengan semua fraksi," tutur Sekjen PDIP, Ahmad Basarah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
"Watak partai kita kan nasionalis, asasnya gotong-royong, yang ingin bersama-sama membangun sistem demokrasi yang lebih baik tentu kita akan terbuka seluas-luasnya, syaratnya (cuma satu) mendukung," imbuh dia.
Namun dia enggan mengomentari soal kemungkinan bakal pecahanya KMP. Mengingat parpol-parpol KMP sebelumnya sudah sepakat bakal mendukung disahkannya Perppu Pilkada.
"Kita kembali kepada klaim KMP, sebagai koalisi permanen, dalam kasus Perppu Pilkada ini dapat membuktikan apakah benar konsisten? Kalau PDIP tidak akan terpengaruh terhadap situasi politik apapun, sehingga kita akan tetap mendukung perppu tersebut," tutur Basarah.
Menurut dia, hal ini juga bakal memperlihatkan apakah KMP berkomitmen mendukung proses demokrasi di Indonesia.
"Pada akhirnya ini semua akan terjadi kristalisasi, mana parpol yang mempunyai konsistensi, mana fraksi yang mengamini terjadinya proses dan memperjuangkan demokrasi (akan terlihat). Karena itu kita tidak akan bargain," pungkas Basarah.
Ketua Umum Partai Demokrat SBY melalui akun twitternya, @SBYudhoyono, menyatakan Golkar telah mengingkari kesepakatan. "Ketika melepas tweet ini saya memegang nota kesepakatan bersama 6 parpol tanggal 1 Oktober 2014 untuk dukung Perppu usul Pemerintah," tulis SBY.
Menurut dia, nota kesepakatan soal Perppu Pilkada itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Khusus PPP hanya Ketua Umum yang tanda tangan. (Ndy/Mut)
Perppu Pilkada Jadi Pertaruhan Konsistensi Parpol di KMP
Partai Demokrat kecewa dengan sikap Partai Golkar yang kini berbalik menolak Perppu Pilkada.
Diperbarui 05 Des 2014, 17:02 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 17:02 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perusahaan Tiongkok Lanjutkan Proyek Baterai EV Gantikan LG Energy Solution
Lirik Lagu BCL Selalu Ada di Nadimu OST Jumbo, Punya Makna Dalam
Mengenal Fenomena Bulan Tersenyum Bareng Venus dan Saturnus, Apa Itu?
Produksi Beras Indonesia Diprediksi Tembus 13,95 Juta Ton, Wamentan Bongkar Faktor Utamanya!
Hari Bumi Sedunia 2025, Ini Keistimewaan Menanam Pohon dan Melestarikan Alam dalam Islam
Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB
7 Potret Model Gamis Anak Kombinasi, Padupadan Ini Bikin Putra Putri Tampil Modis
Jumlah Angka Kelahiranmu Ungkap Kepribadian Secara Mendalam, Coba Hitung
Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Nenek 80 Tahun Selamat Setelah Terjatuh dari Lantai 6 dan Mendarat di Atap Mobil
Kurs USD Hari Ini 25 April 2025, Perang Tarif Masih Jadi Momok