Liputan6.com, Tangerang - Seorang warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan majikannya. Wajah putih Rohaeti (18) terlihat lebam dan biru yang diduga karena dipukul oleh sang majikan.
Saat ditemui di rumahnya di kawasan Pamulang, Rohaeti mengaku sudah 2 bulan terakhir mendapatkan siksaan dari majikan dan anak majikannya di Perum Bumi Alam Indah, Pondok Gede, Bekasi. Diungkapkan Rohaeti, awalnya sang majikan terlihat baik. Namun 2 bulan terakhir, dia malah mendapat perlakuan kasar bila melakukan kesalahan.
"Dipukul pakai gayung, dicakar, lalu ditampar sampai pipi saya lebam," jelas Rohaeti sembari menunjukkan pipi sebelah kirinya yang masih membiru, Senin (8/12/2014).
Bahkan, gaji Rohaeti satu bulan terakhir senilai Rp 800 ribu belum dibayarkan. Ditambah lagi, telepon genggam yang biasa digunakannya untuk menghubungi keluarga, juga diambil majikan perempuan dengan alasan agar Rohaeti tidak bisa menghubungi keluarganya di Pamulang.
Kalaupun Rohaeti berusaha menghubungi keluarga atau meminta pertolongan keluar, majikannya mengancam akan mendenda senilai Rp 10 juta. "Mana sanggup segitu. Makanya saya lebih memilih bertahan dan diam saja," kata Rohaeti.
Sementara itu, merasa curiga selama 2 bulan sang adik tak memberi kabar, kakak kandung Rohaeti, Juhanda (27), langsung berangkat ke tempat adiknya bekerja.
"Sampai di rumah majikannya saya dihalangi untuk bertemu adik saya, tapi saya memaksa untuk bertemu," jelas dia.
Setelah dipaksa begitu, sang majikan pun mengizinkan Rohaeti keluar dari rumah. Melihat gelagat fisik sang adik yang tidak sehat, Juhanda mengecek ke sekujur tubuh adik kesayangannya itu. Ada luka lebam di tubuh dan wajahnya.
"Saya kaget banget, langsung saja saya tarik dia, dan membawanya ke rumah sakit. Untuk berobat dan visum sekalian," ungkap dia.
Setelah itu, dia membawa serta sang adik ke Polres Bekasi untuk melaporkan kejadian tersebut. "Saya sudah lapor ke Polres dengan nomor laporan: LP/2483/k/XII/2014/spkt/Resta Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, semoga majikannya dapat mematuhi hukum," papar dia.
Untuk sementara, lanjut Juhanda adiknya saat ini menginap di rumahnya di Jalan Pinang Dalam RT 01 RW 14 Pamulang, Tangsel. (Ado)
Lagi, PRT Jadi Korban Kekerasan Majikan di Bekasi
Saat ditemui di rumahnya di kawasan Pamulang, Rohaeti mengaku sudah 2 bulan terakhir mendapatkan siksaan dari majikan dan anak majikannya.
Diperbarui 09 Des 2014, 02:19 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 02:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Kamis 24 April 2025: Langit Jabodetabek Diprediksi Berawan
Gelar RUPST, FIF Group Umumkan Laba Bersih hingga Pergantian Direksi
Puan Maharani Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pemerintah untuk Sempurnakan Program MBG
Bintang Persib Beckham Putra Ungkap Fakta Menarik Dalam Perjalanan Kariernya
Perkiraan Harga iPhone 16 di Indonesia 2025: Lengkap dengan Spesifikasi dan Keunggulan
Bisnis Kasino Kripto Melonjak, Sentuh Rp 1,3 Kuadriliun di 2023
BTPN Sebar Dividen 2024 Rp 562,59 Miliar, Cek Jadwalnya
Resep Dadar Jagung Kukus, Alternatif Gorengan yang Bisa Jadi MPASI
Air Terjun Batu Dinding, Surga Tersembunyi di Riau
Psikolog: Jangan Paksa Anak Pilih Jurusan Kuliah Sesuai Ambisi Orangtua
24 April 1963: 200 Juta Orang Saksikan Pernikahan Putri 'Kent' Alexandra dan Angus Ogilvy
Harga Emas Melejit, Ketahui Mengapa Logam Mulia Disebut Safe Haven