Makam Korban Akan Dibongkar, Rumah Penganiaya PRT Dilempari Warga

Puluhan personel Polrestabes Medan menghalau warga dari rumah Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga di Medan.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2014, 13:57 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 13:57 WIB
Rumah-PRT-Dijaga-Ketat
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Medan - Puluhan personel Polrestabes Medan menghalau warga dari rumah Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Beo, Sumatera Utara, Medan. Sedikit demi sedikit warga pun mulai menjauh dari rumah tersangka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (8/12/2014), polisi pun menutup portal Jalan Angsa, Medan Timur yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi. Langkah ini diambil polisi untuk mencegah massa berkumpul kembali.

Sisa-sisa kekesalan warga setempat masih terlihat di lokasi. Sejumlah kaca jendela rumah tersangka pecah berantakan dilempari warga pada Senin dini hari tadi.

Kembalinya massa mendatangi rumah tersangka penganiayaan PRT ini dipicu rencana pembongkaran makam di rumah keluarga Syamsul yang akan dilakukan hari ini karena diduga ada beberapa titik yang dijadikan tempat mengubur korban tindak penganiayaan tersangka.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi terkait jumlah pasti korban dan keberadaan korban.

Sebelumnya Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membongkar makam dan mengotopsi 1 jenazah di Tanah Karo. Jenazah ini diduga sebagai salah satu korban penganiayaan keluarga tersangka Syamsul Anwar yang dibuang untuk menghilangkan jejak.

Tersangka Samsul Anwar bersama istrinya Radika dan 5 anggota keluarga lainnya diduga menganiaya 2 PRT hingga tewas. 3 Pembantu lainnya yang berhasil diselamatkan juga kerap disiksa. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia di Medan.

Kekerasan keluarga Syamsul Anwar terhadap para PRT juga terkuak dalam rekaman CCTV yang disita dari rumah tersangka di Jalan Beo, Medan. Terlihat anggota keluarga Syamsul memarahi, memukul dan menendang korban. Dengan bukti rekaman tersebut para tersangka tidak bisa lagi mengelak dari tuduhan. (Mar/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya