Polisi Temukan Celana Dalam dan Tulang dari Rumah Penganiaya PRT

Polisi menggali rumah tersangka Syamsul Anwar di Medan untuk mencari dugaan adanya korban kekerasan yang di kubur di dalam rumah.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2014, 07:26 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 07:26 WIB
Garis polisi

Liputan6.com, Medan - Proses penggalian lantai di rumah tersangka Syamsul Anwar dilanjutkan, Selasa 9 Desember siang. Rumah di Jalan Beo, Medan, Sumatera Utara itu diduga dijadikan tempat penguburan jasad korban penganiayaan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (10/12/2014), tim gabungan dari Polres Medan menggunakan mobil penyedot untuk menguras air dan lumpur yang muncul dari lubang galian tersebut.

Dalam penggalian kali ini, petugas menemukan celana dalam perempuan dan potongan tulang. Namun polisi belum dapat memastikan apakah tulang tersebut merupakan kerangka manusia yang menjadi korban penganiayaan.

Sejauh ini polisi telah menahan dan menetapkan 7 orang tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kasus ini terungkap atas laporan adanya praktik perdagangan manusia di wilayah Medan.

Hingga kini polisi baru memastikan korban tewas akibat penganiayaan keluarga Syamsul berjumlah 1 orang, yakni Hermini yang semula diduga bernama Cici.

Sedangkan 2 korban tewas lainnya yakni Yanti dan Iyem masih dalam penyelidikan polisi. Diduga masih terdapat sekitar 10 PRT yang tewas dalam kasus ini. (Nfs/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya