Gali Rumah Penganiaya PRT di Medan, Polisi Dilempari Warga

Warga yang penasaran kesal lantaran dilarang melihat lebih dekat proses penggalian di rumah tersangka penganiaya PRT Syamsul Anwar.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Des 2014, 03:51 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 03:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Medan - Keinginan warga melihat aktivitas pembongkaran lantai bawah tanah di rumah Syamsul Anwar tersangka penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) belum surut. Rasa ingin tahu warga ini bahkan sempat menyulut emosi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (8/12/2014), suasana memanas karena polisi melarang warga menyaksikan lebih dekat pembongkaran lantai rumah Syamsul Anwar di Jalan Beo, Medan, Sumatera Utara.

Warga kemudian melempari petugas karena kesal. Karena merasa terancam, polisi kemudian mengejar para pelempar. Belasan remaja yang diduga kuat melempari petugas akhirnya ditangkap.

Sementara itu, proses penggalian di rumah tersangka Syamsul Anwar terus berjalan. Sedikitnya 12 orang saksi korban didatangkan dalam pengembangan kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap PRT di Medan.

Salah seorang saksi merupakan mantan pekerja Syamsul yang berhasil melarikan diri. Ia juga pernah membuat laporan kepada polisi tentang kasus penganiayaan yang dilakukan keluarga Syamsul pada September 2012 silam.

Penggalian lantai rumah keluarga Syamsul ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi ada 1 lagi korban yang belum ditemukan. Korban penganiayaan tersebut diduga disimpan dalam peti besi yang kemudian ditimbun di bawah tanah rumah tersangka. (Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya