Hasil Lelang Gratifikasi KPK di Yogyakarta Mencapai Rp 78 juta

Jumlah barang gratifikasi yang dilelang pada hari terakhir Festival Antikorupsi ini sebanyak 217 unit.

oleh Yanuar H diperbarui 11 Des 2014, 18:04 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 18:04 WIB
Hasil Lelang Gratifikasi KPK di Yogyakarta Mencapai Rp 78 juta
Jumlah barang gratifikasi yang dilelang pada hari terakhir Festival Antikorupsi ini sebanyak 217 unit.

Liputan6.com, Jakarta - Lelang barang Gratifikasi KPK di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, telah ditutup. Jumlah barang gratifikasi yang dilelang pada hari terakhir Festival Antikorupsi ini sebanyak 217 unit.

Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Yogyakarta Sri Lestari mengungkap, dari jumlah itu yang terjual 67 unit dan tidak ada penawaran 150 unit. Jumlah peserta lelang yang memasukkan uang jaminannya sebanyak 157 orang dari 436 peserta.

"Harga limit yang terjual Rp 58.388.400. Total pokok lelang Rp 76.573.000, total bea lelangnya Rp 1.531.460, dan total hasil lelang Rp 78.104.460. Presentasenya naik 131.14%," ujar Sri di UGM, Yogyakarta, Kamis (11/12/2014).

Sri mengatakan, jumlah barang yang tidak terjual akan dikembalikan ke negara untuk dilelang pada kesempatan berikutnya. Selama Festival Antikorupsi ini, pejabat lelang telah melakukan 2 jenis lelang, yakni melalui email pada 10 Desember 2014 dengan melelang 20 item, dan secara langsung pada 10-11 Desember 2014. Pada lelang langsung yang digelar Rabu 10 Desember kemarin, hanya dilelang 3 item yaitu jam tangan dan 2 Ipod Shuffle 2 GB.

"Barang yang tidak terjual kami kembalikan ke penjual dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pusat. Tertinggi jam yaitu Rp 7 jutaan," ungkap Sri.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Tavianto Noegroho mengatakan, penjualan barang gratifikasi ini merupakan tindak lanjut penyerahan gratifikasi KPK dan merupakan salah satu wujud kerjasama antara KPK dengan DJKN. "DJKN sebagai lembaga negara yang mendukung pemberantasan korupsi," kata Tavianto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya