Operasi Zebra 2 Pekan, 24 Ribu Lebih PNS Jabar Ditilang

"Kalau motor banyak yang nggak pakai helm, spion, surat-surat. Banyak di antaranya pelajar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 11 Des 2014, 23:16 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 23:16 WIB
9 Hari Operasi Zebra, Polres Palu Tilang 1.500 Motor
Pelanggaran yang terjadi selama operasi hampir sama. Yakni pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK.

Liputan6.com, Bandung - Polda Jabar menilang 24.408 pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Selain itu 3.597 orang pelajar mendapat hal serupa.

"Itu merupakan hasil Operasi Zebra yang kita lakukan selama 2 minggu terakhir ini antara tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Kamis (11/12/2014).

Martinus menuturkan, dalam 2 pekan pelaksanaan operasi tersebut, total 96.572 kendaraan yang terjaring razia, 96.256 mendapat surat tilang, dan sisanya mendapat teguran dari kepolisian.

"Untuk jenis kendaraan total 70.773 unit motor kena tilang, R3 atau kendaraan khusus 112 unit, truk atau mobil yaitu 19.432 unit, bus 632 unit, dan mobil penumpang sebanyak 5.307 unit," ucap dia.

Martinus mengatakan, kebanyakan kendaraan melakukan pelanggaran karena tidak memiliki surat-surat dan kelengkapan. "Kalau motor banyak yang nggak pakai helm, spion, surat-surat. Banyak di  antaranya yang masih pelajar," jelas dia.

Menurut Martinus, operasi ini perlu dilakukan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Karena selain melakukan penindakan, pihaknya memberikan edukasi atau pendidikan berlalu lintas yang baik.

"Operasi dilakukan dengan cara yang baik. Jadi bagi pengendara akan lebih menyadari kesalahannya dan akan berlalu lintas dengan lebih baik. Kalau tilang itu sebagai efek jera agar lebih introspeksi diri kalau teguran sifatnya masih pelanggaran ringan," pungkas Martinus. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya