Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 400 sampai 450 orang dalam sehari mendaftar untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru ataupun memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Membludaknya permintaan pembuatan SIM ini terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, hal tersebut dikarenakan penindakan pelanggaran hukum atau tilang selama Operasi Zebra Semeru 2014 yang membuat para penggendara jera.
"Ada peningkatan 10 sampai 15 persen dari hari biasanya. Yang biasanya 300 orang, kini menjadi 400 sampai 450 orang per hari yang mendaftarkan pembuatan SIM baru dan yang memperpanjang," tutur Raydian di ruang kerjanya, Jumat (12/12/2014).
Dia menambahkan, hasil Operasi Zebra Semeru 2014 di wilayah hukum Kota Surabaya terdapat 16.488 tilang.
"Pelanggaran tersebut di antaranya tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, melanggar marka jalan serta pelanggaran SIM yang tidak membawa, mempunyai ataupun masa berlakunya habis," imbuhnya.
Dari adanya operasi khusus tersebut, dirinya berharap agar masyarakat Kota Surabaya tidak hanya tertib pada saat operasi saja.
"Oleh karena itu, semangat Operazi Zebra ini akan terus kita jaga untuk menindak pelanggaran hukum, terutama terhadap pasal pelanggaran yang rawan hingga mengakibatkan korban jiwa pada saat kecelakaan," pungkas dia. (Ado)
Energi & Tambang