Siapa Eva Bande?

Setelah 4 tahun mendekam di balik jeruji besi, Eva Susanti Bande akhirnya resmi mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi pada Hari Ibu.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 22 Des 2014, 13:51 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 13:51 WIB
Eva Bande
Setelah 4 tahun mendekam di balik jeruji besi, Eva Susanti Bande akhirnya resmi mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi pada Hari Ibu.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah 4 tahun mendekam di balik jeruji besi, Eva Susanti Bande akhirnya resmi mendapatkan kebebasannya pada Hari Ibu ini. Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Eva.

Eva Bande adalah seorang aktivis perempuan pejuang agraria. Dia memimpin Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS), sebuah organisasi rakyat yang memperjuangkan hak-hak petani untuk mendapatkan tanah yang dirampas para pemilik modal di Sulawesi Tengah.

Eva lahir di Luwuk, Sulawesi tengah, 36 tahun lalu. Selepas menamatkan SMA di kota kelahirannya, ibu 3 anak itu melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako. Eva lulus sebagai sarjana pada 1998.

Sejak mahasiswa, Eva telah akrab dengan dunia aktivis yang kemudian mengantarkannya pada FRAS. Hingga kemudian Eva ditangkap pada 15 Mei 2010 di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta oleh orang-orang dari tim Kejaksaan Negeri Luwuk bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung.

Dia dianggap melanggar hukum karena memimpin perjuangan petani melawan perusahaan sawit PT KLS di Desa Piondo, Kecamatan Toili, Sulawesi Tengah. Unjuk rasa yang semula damai kala itu berakhir ricuh. Dengan amarah, warga membakar sejumlah aset dan fasilitas milik perusahaan.

Karena itulah Eva dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasinya pada 12 April 2013 memutuskan vonis 4 tahun penjara bagi Eva Bande, sesuai putusan Pengadilan Tinggi Sulteng Februari 2011 dan putusan PN Luwuk November 2010. (Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya