Operasi Lilin, Polda Metro Jaya Petakan Daerah Rawan Kriminal

Kapolda Metro Jaya menjelaskan ada 7 hal yang perlu diantisipasi jajaran kepolisiannya, baik di polsek maupun polres.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Des 2014, 22:22 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 22:22 WIB
kapolda metro unggung
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat yang dianggap rawan akan‎ gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu dilakukan Polda Metro Jaya berkaitan dengan Operasi Lilin 2014 dalam mengamankan perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2014.

"Kesiapan operasi lilin. Kita selalu mapping (petakan) kerawanan untuk perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015," kata Unggung saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Unggung mengatakan, giat dengan sandi Operasi Lilin 2014 itu akan dilakukan selama 10 hari. Operasi tersebut dilakukan dalam bentuk pemeliharaan keamanan dengan mewujudkan situasi yang kondusif. "Agar masyarakat bisa merayakan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 dengan rasa aman dan nyaman," ujar Unggung.

Lebih jauh Unggung menjelaskan ada 7 hal yang perlu diantisipasi jajaran kepolisiannya, baik di polsek-polsek maupun polres-polres ‎yang menjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di antaranya pengamanan terhadap Gereja HKBP Cilaby-Ciketing, pengamanan Gereja HKBP Mangseng, pengamanan Gereja Paroki Bekasi, pengamanan Gereja Bernadet Tangerang-Kota, isu terorisme dan deklarasi ISIS, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dan kontinjensi bencana banjir.

Tak cuma itu, Unggung menambahkan, pihaknya juga melakukan tindaklanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Pol Sutarman. "Ada 9 yang kita tindaklanjuti Direktif Kapolri," ucap Unggung.

Tindak lanjut itu, yakni melakukan sinergitas antara TNI dan Polri, memberantas kejahatan jalanan, memberantas judi termasuk narkoba‎, meningkatkan kemampuan kerja anggota perempuan, antisipasi konflik sosial dalam hal ini tawuran warga dan tawuran pelajar, upaya penanggulangan terorisme, penyelesaian perkara minimal 60 persen, penanganan aksi unjuk rasa, serta upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibukota. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya