Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemeriksaan Aldi Pradana, anak tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang mantan dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono. Sedianya, Aldi dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun hingga sore, Aldi belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi Aldi Pradana hingga pukul 15.00 WIB, belum hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
‎
Tony menjelaskan, pemberitahuan ketidakhadiran beserta alasannya sudah disampaikan Aldi dalam surat resmi tertanggal 16 Desember 2014. "Sebagaimana suratnya tertanggal 16 Desember 2014, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga," ungkap Tony.
Sedangkan untuk hari ini, Kejagung hanya berhasil memeriksa seorang saksi, yakni Direktur PT Budi Mulia Prima Reality Wiyandi.
Tony menjelaskan, Wiyandi yang hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WID, pada pokoknya diperiksa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran tim penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik tersangka Udar. "Khususnya untuk kondotel di Hotel Mercure Bali Legian," tandas Tony.
Pada Rabu 17 Desember lalu, Aldi Prada sudah menolak memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo. Alasannya, karena Aldi tak ingin bersaksi untuk ayah kandungnya.
‎
"Saksi Aldi Prada secara resmi untuk menolak hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena kedudukannya adalah anak kandung tersangka UP," kata Tony, Rabu 17 Desember‎ 2014. (Tya/Riz)
Anak Eks Kadishub DKI Udar Pristono Mangkir Panggilan Kejagung
Sedianya, Aldi dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun hingga sore, Aldi belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
diperbarui 23 Des 2014, 23:10 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 23:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024
Libur Pilkada 2024 Rabu 27 November, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi