Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemeriksaan Aldi Pradana, anak tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang mantan dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono. Sedianya, Aldi dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun hingga sore, Aldi belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi Aldi Pradana hingga pukul 15.00 WIB, belum hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
‎
Tony menjelaskan, pemberitahuan ketidakhadiran beserta alasannya sudah disampaikan Aldi dalam surat resmi tertanggal 16 Desember 2014. "Sebagaimana suratnya tertanggal 16 Desember 2014, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga," ungkap Tony.
Sedangkan untuk hari ini, Kejagung hanya berhasil memeriksa seorang saksi, yakni Direktur PT Budi Mulia Prima Reality Wiyandi.
Tony menjelaskan, Wiyandi yang hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WID, pada pokoknya diperiksa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran tim penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik tersangka Udar. "Khususnya untuk kondotel di Hotel Mercure Bali Legian," tandas Tony.
Pada Rabu 17 Desember lalu, Aldi Prada sudah menolak memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo. Alasannya, karena Aldi tak ingin bersaksi untuk ayah kandungnya.
‎
"Saksi Aldi Prada secara resmi untuk menolak hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena kedudukannya adalah anak kandung tersangka UP," kata Tony, Rabu 17 Desember‎ 2014. (Tya/Riz)
Anak Eks Kadishub DKI Udar Pristono Mangkir Panggilan Kejagung
Sedianya, Aldi dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun hingga sore, Aldi belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
Diperbarui 23 Des 2014, 23:10 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 23:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Harga BBM Vivo Hari Ini 1 Maret 2025, Naik atau Turun?
Aksi Sosial Jelang Berbuka, AMPI Berbagi Takjil di Lingkungan DPP Golkar
Kunjungan Wisata ke Bukchon Hanok Village Seoul Dibatasi 7 Jam Sehari, Pelanggar Didenda per 1 Maret 2025
Inspirasi Interior Rumah Nyaman dan Modern dengan Gaya Jepang dan Skandinavian
Fungsi Al-Quran: Pedoman Hidup dan Sumber Ilmu bagi Umat Islam
Pasar Properti di Bekasi Diminati Investor dan Pelaku Usaha
345 Caption untuk Foto Masa Kecil Singkat yang Bikin Nostalgia
350 Caption Foto Sendiri Bahasa Inggris yang Keren dan Inspiratif
350 Caption Singkat Bahasa Inggris untuk Media Sosial
Fokus : Banjir Luapan Sungai Ciliwung Rendam Permukiman di Kebon Pala
Caption Simple Aesthetic: 350 Ide Keren untuk Instagram
200 Caption Bahasa Inggris Aesthetic untuk Instagram