Jadi Komisaris Utama PLN, Eks Pimpinan KPK Siap Bongkar Korupsi

Tentang bagaimana langkah yang akan diambil, Chandra mengatakan hal itu akan dibahas bersama Dewan Komisaris PT PLN pada awal 2015.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Des 2014, 12:51 WIB
Diterbitkan 24 Des 2014, 12:51 WIB
Bibit Samad Rianto (kanan) dan Chandra Hamzah (kiri) selaku para pemohon prinsipal mengikuti sidang perdana uji materi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung MK, Jakarta.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang baru, Chandra M Hamzah‎ menyatakan akan melakukan langkah-langkah ke depan terhadap jabatan barunya itu. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut punya agenda dalam membongkar orang-orang PLN yang terlibat kasus korupsi.

Namun, tentang bagaimana langkah yang akan diambil, Chandra mengatakan hal itu akan dibahas bersama Dewan Komisaris PT PLN pada awal tahun depan.

"Nanti kita bahas di awal Januari‎ 2015," ujar Chandra di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Kasus terakhir yang melibatkan petinggi PLN adalah korupsi pengadaan flame tube GT 1.2 Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Sektor Belawan dengan terdakwa ‎Ermawan Arif Budiman. Dia kini jadi tahanan kota setelah Direktur Utama PLN Nur Pamudji memberi uang penjamin sebesar Rp 23,9 miliar.

Menurut Chandra, segala sesuatunya termasuk kasus tersebut akan menjadi agenda rapat Dewan Komisaris pada Januari 2015. Mengingat, Dewan Komisaris PLN baru efektif bekerja mulai 2 Januari 2015 dan semuanya perlu ada kesepakatan dari seluruh komisaris di PLN, baik pola, target, maupun rencana kerja.

"Begini, Dewan Komisaris itu kan bekerja bersifat dewan, jadi segala sesuatunya kita akan bahas di awal Januari. Kita perlu rapat Dewan Komisaris dulu. Baru efektif tanggal 2 Januari, nanti kita rapat. Nanti di sana kita akan lihat," ujar Chandra. (Ado/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya