Diduga Cabuli WNA Tiongkok, Petugas Bandara Soetta Jadi Tersangka

Pengelola Bandara Soekarno Hatta telah menonaktifkan dua petugas aviation security yang diduga mencabuli WNA Tiongkok.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Des 2014, 06:50 WIB
Diterbitkan 28 Des 2014, 06:50 WIB
Pelecehan-Petugas-Bandara
Kasus pelecehan oknum petugas keamanan Bandara Soetta (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Tangerang - PT Angkasa Pura 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten meminta maaf terkait kasus dugaan pencabulan oleh 2 petugas Aviation Security (Avsec) bandara tehadap seorang perempuan warga negara Tiongkok di sebuah hotel di kawasan bandara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (28/12/2014), pengelola bandara pun menyatakan akan bertindak tegas bila dua petugasnya terbukti bersalah.

Polresta Bandara Soetta yang menangani kasus ini pada 27 Desember kemarin, menyatakan kedua oknum petugas keamanan bandara berinisial R dan B tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga telah menyita pakaian yang digunakan tersangka dan rekaman kamera CCTV. Polisi juga berencana memanggil korban warga negara Tiongkok dan saat ini sudah dipulangkan oleh Kedubes Tiongkok di Indonesia untuk dimintai keterangan.

Seorang perempuan warga negara Tiongkok bernama Zhi Zhi di terminal keberangkatan 2 D menangis dan melaporkan dugaan pencabulan terhadap dirinya pada 23 Desember lalu. Pemerkosaan ini dilakukan di sebuah hotel dekat Bandara Soetta, yang dilakukan oleh dua petugas keamanan bandara yang menawarkan penginapan untuknya.

Saat tiba di Bandara Soetta pada Sabtu 20 Desember. Korban mengaku dirinya sempat dibawa oleh dua petugas keamanan bandara dan ditawari minum hingga tak sadarkan diri hingga dibawa masuk ke hotel. (Dan/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya