Pihak AirAsia Mengaku Belum Mengetahui Adanya Pembekuan Rute

Pihak AirAsia enggan berkomentar terkait surat yang dilayangkan Kemenhub terkait pembekuan rute perjalanan Surabaya-Singapura itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Jan 2015, 01:23 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2015, 01:23 WIB
Ilustrasi Pesawat AirAsia
Ilustrasi Pesawat AirAsia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Surabaya - Kementerian Perhubungan mengambil langkah terkait insiden pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang di perairan Selat Karimata. Rute AirAsia Surabaya-Singapura resmi dibekukan per tanggal 2 Januari 2015. Dan pembekuan sementara ini tertuang di dalam surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU. 008/1/1/DRJU-DAU 2015.

Namun, Direktur Safety dan Security AirAsia Captain Raden Achmad Sadikin mengaku belum mendengar secara resmi terkait pembekuan itu. Bahkan, dirinya enggan berkomentar terkait surat yang telah dilayangkan kepada Airasia terkait pembekuan rute perjalanan Surabaya-Singapura itu.

"Saya belum bisa jawab, saya belum bisa update. Saya belum lihat," kata Achmad saat jumpa pers di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (2/1/2015) malam.

Yang menjadi latarbelakang Kementerian Perhubungan membekukan izin rute karena PT Indonesia AirAsia telah telah melanggar pesetujuan rute. Izin penerbangan yang diberikan pada PT Indonesia Air Asia rute Surabaya Singapura hanya pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Artinya AirAsia melakukan pelanggaran izin terbang. Namun, Achmad tetap mengaku belum mengetahui pembekuan itu.

"Saya belum baca. Saya belum lihat, dan siapa yang keluarkan dan mulai kapan?" ucap Achmad.

Achmad bahkan menolak keras jika dikatakan AirAsia QZ8501 terbang tidak mengindahkan prosedural. Terlebih soal ungkapan BMKG terkait teledornya pilot atau pengurus penerbangan dalam mengupdate kondisi cuaca sebelum terbang. Menurutnya, setiap penerbangan AirAsia selalu diawali dengan briefing oleh unsur-unsur terkait seperti pilot.

"Bahwa yang jelas, setiap penerbangan ada briefing cuaca dan lapangan. Briefing mitigasi juga. Kita semua penerbangan ada izin, ya kalau nggak ada izin ya kita nggak bisa mendarat," tutur Achmad.

Pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura hilang kontak dari Air Traffic Control (ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu 28 Desember 2014 sekitar pukul 06.17 WIB. Hingga kini, sebanyak 30 jenazah penumpang AirAsia QZ8501 telah ditemukan dan 4 di antaranya berhasil diketahui identitasnya. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya