Buron Narkoba Kelas Kakap di 7 Negara Dibekuk BNN

Buronan ini merupakan anggota sindikat penyelundup sabu yang sangat besar di Asia Tenggara.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2015, 06:45 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 06:45 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk seorang buronan kasus narkoba kelas kakap yang menjadi buron di 7 negara.

"Tersangka WCP ini merupakan buronan di tujuh negara. Dia sudah kami buru selama tiga tahun, akhirnya bisa ditangkap juga," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Dedi Fauzi, di Jakarta, Senin 5 Januari 2015.

Menurut Brigjen Dedi, WCP (40) merupakan gembong narkoba yang menjadi buron di Hongkong, Malaysia, Filiphina, Tiongkok, Macau, Myanmar dan Indonesia.

WCP ditangkap bersama 9 orang lainnya dalam operasi penggerebekan narkoba jenis sabu pada Senin, di Jakarta Barat. Para tersangka terdiri atas 5 WNA dan 4 WNI.

Dikatakannya, kelompok ini merupakan sindikat penyelundup sabu yang sangat besar di Asia Tenggara. "Ini merupakan penangkapan terbesar se-Asia Tenggara," ujarnya. Mereka diduga sering menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke negara-negara di Asia Tenggara.

Pada Senin, BNN menggerebek area Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, BNN menemukan 800 kilogram sabu di dalam mobil box bernopol B 9301 TCE di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. (Ant/Riz)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya