Ricuh Rumah Dinas Taspen - Pengurus Ponpes Cabuli Santri

Sejumlah penghuni rumah terpaksa diseret ke halaman rumah. Pengasuh ponpes ditangkap setelah selama 1 tahun terakhir menyetubuhi santrinya.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2015, 18:53 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 18:53 WIB
(lip6 Petang) Kilas Indonesia
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pengosongan paksa rumah dinas milik PT Taspen di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat berlangsung ricuh. Berita tersebut mengawali Kilas Indonesia seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (7/1/2014).

Sejumlah penghuni rumah terpaksa diseret ke halaman rumah. Eksekusi semakin memanas saat istri penghuni rumah yang sedang sakit tiba-tiba terkena serangan jantung. Pengosongan paksa dilakukan karena penghuni sudah pensiun dan tidak lagi memiliki hak untuk menempati rumah dinas.

Di Jawa Barat, tepatnya Tasikmalaya, ketakutan rekannya tewas setelah minum miras oplosan, 2 remaja Deni dan Warman membuang jasad rekannya, Asep ke kebun teh.

Semula korban yang sudah dalam kondisi sakit hendak dibawa ke rumahnya, namun di tengah perjalanan korban tewas. Karena khawatir akan dimintai pertanggungjawaban, mayat korban pun dibuang.

Sedangkan di Pasuruan, Jawa Timur, seorang pengasuh pondok pesantren ditangkap setelah selama 1 tahun terakhir menyetubuhi 9 santrinya. Kasus itu terungkap setelah salah seorang korban melaporkan perbuatan Abdul Hamid ke Mapolres Pasuruan. Diduga, masih banyak santri lainnya yang menjadi korban kebejatan pelaku.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo melantik I Gede Rai Palguna sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hamdan Zoelva. I Gede Palguna sebelumnya adalah dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Bali. Mantan politisi PDI Perjuangan ini juga pernah menjabat sebagai Hakim MK periode 2003-2008. (Vra/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya