Liputan6.com, Jakarta - Meski kebijakan pelarangan motor di jalan protokol baru akan dievaluasi, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan memperluas pelarangan sepeda motor.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (8/1/2014), tak hanya dari depan Istana Negara hingga ke Jalan MH Thamrin, pelarangan juga diperluas hingga ke Semanggi dan Bundaran Senayan.
Baca Juga
Walau mengaku berat, namun para pengendara motor mendukung upaya untuk mengurai kemacetan Ibukota. Sejumlah persiapan pemberlakuan perluasan pelarangan motor sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Kebijakan mulai dari pelarangan kendaraan roda 2 hingga penerapan tarif dengan metode Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk kendaraan roda 4 coba diterapkan untuk mengurai kemacetan jalan protokol Ibukota. (Vra/Ein)