Pemprov DKI Jakarta Siapkan Perluasan Larangan Motor

Walau mengaku berat, namun para pengendara motor mendukung upaya pelarangan motor itu untuk mengurai kemacetan Ibukota.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jan 2015, 13:24 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 13:24 WIB
(Lip6 Siang) Larangan-Motor
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Meski kebijakan pelarangan motor di jalan protokol baru akan dievaluasi, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan memperluas pelarangan sepeda motor.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (8/1/2014), tak hanya dari depan Istana Negara hingga ke Jalan MH Thamrin, pelarangan juga diperluas hingga ke Semanggi dan Bundaran Senayan.

Walau mengaku berat, namun para pengendara motor mendukung upaya untuk mengurai kemacetan Ibukota. Sejumlah persiapan pemberlakuan perluasan pelarangan motor sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Kebijakan mulai dari pelarangan kendaraan roda 2 hingga penerapan tarif dengan metode Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk kendaraan roda 4 coba diterapkan untuk mengurai kemacetan jalan protokol Ibukota. (Vra/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya