Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Selain itu, Jokowi juga menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, keputusan Presiden Jokowi itu tak mempengaruhi internal Polri.
"Nggak ada masalah, tadi saya kumpulkan, Pak Tarman (Sutarman), Pak Badrodin (Badrodin Haiti), Pak Budi (Budi Gunawan). Clear semua, nggak ada masalah. Besok akan dijelaskan ke internal mereka," ucap Menko Polhukam Tedjo saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015) malam.
Ia menjelaskan, keputusan Jokowi tersebut tidak mempengaruhi soliditas Polri. "Tidak. Ini menunjukkan kebesaran hati Pak Tarman, menghargai Presiden. Presiden juga mengambil jalan terbaik."
Dengan demikian, menurut Menteri Tedjo, tak ada masalah di internal Polri terkait dua keputusan presiden (keppres) tersebut. "Nggak ada (masalah), perang bintang di Amerika, Star Wars. Besok Pak Tarman akan jelaskan ke internal, menyerahkan ke Pak Badrodin," tegas Tedjo.
Jokowi mengumumkan 2 keppres terkait kepemimpinan Polri di Istana Merdeka, Jumat malam.
"Tadi sore, saya menandatangani 2 Keppres, 2 Keputusan Presiden,‎ yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri," ujar Jokowi.
Sementara proses hukum yang harus dijalani Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rekening tak wajar oleh KPK dijadikan alasan oleh Jokowi atas penundaan pengangkatan sebagai Kapolri.
"Berhubung Komjen Pol Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015 malam. (Ans)
Badrodin Plt Kapolri, Menko Polhukam Puji Kebesaran Hati Sutarman
Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, keputusan Jokowi tersebut tidak mempengaruhi soliditas Polri.
diperbarui 17 Jan 2015, 01:08 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 01:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menang Pilpres 2024, Intip Kebijakan Ekonomi AS di Era ke-2 Donald Trump
Ruben Amorim Bocorkan Pemain Sporting yang Mungkin Dibawa ke Manchester United
Smartfren Rilis Paket Internet Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9.000
Mahasiswa SV Undip Dibekali Strategi Menghadapi 'Penjajahan' Kecerdasan Buatan
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: TB Kita Masih Nomor Dua di Dunia
Simak Tips Mudah Agar Tak Terjebak Hoaks Berbentuk Artikel
Taqy Malik Cerita Pengalaman Umrah, Salat di Shaf Kedua Dunia hingga Doa Minta Keturunan
Arti Mimpi Mencari Ikan di Sungai: Makna dan Tafsir Lengkap
Polisi Tangkap 2 Lagi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Pameran Mainan Seni Terbesar Hong Kong Kini Hadir di Jakarta
Bersama Istrinya Atalia Praratya, Cagub DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil Berkampanye di Empat Pulau
Atasi Kemiskinan, Risma Siap Wujudkan Perubahan Kesejahteraan dari Surabaya untuk Jawa Timur Lebih Baik