Badrodin Plt Kapolri, Menko Polhukam Puji Kebesaran Hati Sutarman

Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, keputusan Jokowi tersebut tidak mempengaruhi soliditas Polri.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Jan 2015, 01:08 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2015, 01:08 WIB
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Selain itu, Jokowi juga menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, keputusan Presiden Jokowi itu tak mempengaruhi internal Polri.

"Nggak ada masalah, tadi saya kumpulkan, Pak Tarman (Sutarman), Pak Badrodin (Badrodin Haiti), Pak Budi (Budi Gunawan). Clear semua, nggak ada masalah. Besok akan dijelaskan ke internal mereka," ucap Menko Polhukam Tedjo saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015) malam.

Ia menjelaskan, keputusan Jokowi tersebut tidak mempengaruhi soliditas Polri. "Tidak. Ini menunjukkan kebesaran hati Pak Tarman, menghargai Presiden. Presiden juga mengambil jalan terbaik."

Dengan demikian, menurut Menteri Tedjo, tak ada masalah di internal Polri terkait dua keputusan presiden (keppres) tersebut. "Nggak ada (masalah), perang bintang di Amerika, Star Wars. Besok Pak Tarman akan jelaskan ke internal, menyerahkan ke Pak Badrodin," tegas Tedjo.

Jokowi mengumumkan 2 keppres terkait kepemimpinan Polri di Istana Merdeka, Jumat malam.

"Tadi sore, saya menandatangani 2 Keppres, 2 Keputusan Presiden,‎ yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri," ujar Jokowi.

Sementara proses hukum yang harus dijalani Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rekening tak wajar oleh KPK dijadikan alasan oleh Jokowi atas penundaan pengangkatan sebagai Kapolri.

"Berhubung Komjen Pol Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015 malam. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya