Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Selain itu, Jokowi juga menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, keputusan Presiden Jokowi itu tak mempengaruhi internal Polri.
"Nggak ada masalah, tadi saya kumpulkan, Pak Tarman (Sutarman), Pak Badrodin (Badrodin Haiti), Pak Budi (Budi Gunawan). Clear semua, nggak ada masalah. Besok akan dijelaskan ke internal mereka," ucap Menko Polhukam Tedjo saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015) malam.
Ia menjelaskan, keputusan Jokowi tersebut tidak mempengaruhi soliditas Polri. "Tidak. Ini menunjukkan kebesaran hati Pak Tarman, menghargai Presiden. Presiden juga mengambil jalan terbaik."
Dengan demikian, menurut Menteri Tedjo, tak ada masalah di internal Polri terkait dua keputusan presiden (keppres) tersebut. "Nggak ada (masalah), perang bintang di Amerika, Star Wars. Besok Pak Tarman akan jelaskan ke internal, menyerahkan ke Pak Badrodin," tegas Tedjo.
Jokowi mengumumkan 2 keppres terkait kepemimpinan Polri di Istana Merdeka, Jumat malam.
"Tadi sore, saya menandatangani 2 Keppres, 2 Keputusan Presiden,‎ yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri," ujar Jokowi.
Sementara proses hukum yang harus dijalani Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rekening tak wajar oleh KPK dijadikan alasan oleh Jokowi atas penundaan pengangkatan sebagai Kapolri.
"Berhubung Komjen Pol Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015 malam. (Ans)
Badrodin Plt Kapolri, Menko Polhukam Puji Kebesaran Hati Sutarman
Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, keputusan Jokowi tersebut tidak mempengaruhi soliditas Polri.
Diperbarui 17 Jan 2015, 01:08 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 01:08 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Cover di Word, Panduan Lengkap untuk Pemula
Ada Jasa Porter Gratis di Bandara Ngurah Rai, Ini Cara Dapatnya
Cara Buat CV Lamaran Kerja di HP dengan Mudah, Praktis dan Tidak Ribet
Cara Buat Daftar Pustaka di Word, Berikut Panduan Lengkapnya
MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra
Prabowo, SBY dan Jokowi Akan Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
Dikira Mukjizat, Roti Komuni Bernoda Merah di Gereja Ini Ternyata Terkontaminasi Jamur dan Bakteri
Cara Menghilangkan Garis Biru di Word: Panduan Lengkap
Mudik Itu Ada Dua Macam, Mau Tahu? Simak Penjelasan UAH
10 Gempa Besar yang Pernah Mengguncang ASEAN, Terbanyak di Indonesia
Panduan Pembacaan Doa dalam Berbagai Acara: Arab, Latin dan Artinya
Bumiy Sambut Lebaran dengan Lagu Raya Tiba, Ajak Pendengar Bersyukur, Berbagi dan Saling Memaafkan