Liputan6.com, Lombok Barat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 pejabat Kabupaten Lombok Barat, dan seorang perantara investor terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.
Keempat orang tersebut adalah mantan Asisten I Sekretaris Daerah Lombok Barat MS Udin, Kepala BP2NPT Pemda Lombok Barat Rusman Hadi beserta stafnya, Junaidi, dan Darmawan selaku Sementara perantara dan pelapor kasus pemerasan ini.
Dalam keterangannya, Darmawan mengaku Zaini Arony meminta beberapa mobil dan barang berharga lainnya kepada pemilik PT Djaja Business Group untuk memuluskan perizinan pengelolaan kawasan wisata Meang, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat seluas 300 hektare lebih.
"Saya diperiksa sebagai saksi pengambilan 2 buah mobil Innova dan uang. Permintaan beliau (Zaini) dulu 8 mobil, tapi baru dikirim 2 unit. Mobil itu rencananya dialokasikan untuk pribadi dan Partai Golkar," ujar Darmawan, Jumat (16/1/2015).
Selain mobil, kata dia, Zaini juga meminta uang sebanyak Rp 1 miliar lebih, 2 jam Rolex, cincin mata kucing seharga ratusan juta rupiah dan juga bagian tanah seluas 3 hektare (Ha) 80 are dari total area pengelolaan.
"Pak Bupati minta langsung uang dan mobil tersebut. Katanya kalau tidak ada uang, tidak ada keluar izin, dan permintaan itu dilakukannya dengan cara langsung kepada Pak Putu Harga Wijaya (pemilik Djaya Business Group)," terang dia.
Pemeriksaan seluruh saksi tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
Sebelumnya pada Rabu 14 Januari 2015, petugas KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Zaini. Pada penggeledahan tersebut KPK mengamankan 1 buah koper dan 1 buah kardus yang diduga berisi dokumen penting milik Bupati Lombok Barat Zaini Arony. (Ans)
Kasus Pemerasan Bupati, 3 Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK
Mereka terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.
diperbarui 17 Jan 2015, 04:04 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 04:04 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
HUT TNI 2024, Naik MRT hingga Transjakarta Cuma Bayar Rp 1
3 Jenis Pernikahan Terlarang dalam Islam, meskipun dengan Alasan Menghindari Zina
Momen HUT ke-79 TNI, Jokowi Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo Subianto
Hamas Konfirmasi Kematian Komandan di Tulkarem Akibat Serangan Udara Israel
Yudi Latif soal Kabar Romo Benny Meninggal Dunia: Ibarat Petir di Siang Bolong
Infografis Adu Program 3 Paslon di Debat Pilkada Jakarta 2024 dan Jadwal, Moderator hingga Panelis
Kenapa HUT TNI Diperingati Setiap 5 Oktober? Ini Sejarahnya
Harga Minyak Mentah Cetak Kenaikan Mingguan Terbaik
9 Resep Mi Ayam Kuah dan Goreng, Lebih Sehat Buat Sendiri di Rumah
Psikolog: Anak Salah Tidak Perlu Selalu Dihukum
Rotasi atau Blunder? Keputusan Erik ten Hag Tarik Marcus Rashford Picu Kontroversi
Resep Mudah Membuat Soto Ceker Ayam, Nikmat Disantap Saat Musim Hujan