Kasus Pemerasan Bupati, 3 Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK

Mereka terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.

oleh Hans Bahanan diperbarui 17 Jan 2015, 04:04 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2015, 04:04 WIB
Kasus Pemerasan Bupati, 3 Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK
Mereka terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.

Liputan6.com, Lombok Barat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 pejabat Kabupaten Lombok Barat, dan seorang perantara investor terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.

Keempat orang tersebut adalah mantan Asisten I Sekretaris Daerah Lombok Barat MS Udin, Kepala BP2NPT Pemda Lombok Barat Rusman Hadi beserta stafnya, Junaidi, dan Darmawan selaku Sementara perantara dan pelapor kasus pemerasan ini.

Dalam keterangannya, Darmawan mengaku Zaini Arony meminta beberapa mobil dan barang berharga lainnya kepada pemilik PT Djaja Business Group untuk memuluskan perizinan  pengelolaan kawasan wisata Meang, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat seluas 300 hektare lebih.

"Saya diperiksa sebagai saksi pengambilan 2 buah mobil Innova dan uang. Permintaan beliau (Zaini) dulu 8 mobil, tapi baru dikirim 2 unit. Mobil itu rencananya dialokasikan untuk pribadi dan Partai Golkar," ujar Darmawan, Jumat (16/1/2015).

Selain mobil, kata dia, Zaini juga meminta uang sebanyak Rp 1 miliar lebih, 2 jam Rolex, cincin mata kucing seharga ratusan juta rupiah dan juga bagian tanah seluas 3 hektare (Ha) 80 are dari total area pengelolaan.

"Pak Bupati minta langsung uang dan mobil tersebut. Katanya kalau tidak ada uang, tidak ada keluar izin, dan permintaan itu dilakukannya dengan cara langsung kepada Pak Putu Harga Wijaya (pemilik Djaya Business Group)," terang dia.

Pemeriksaan seluruh saksi tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

Sebelumnya pada Rabu 14 Januari 2015, petugas KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Zaini. Pada penggeledahan tersebut KPK mengamankan 1 buah koper dan 1 buah kardus yang diduga berisi dokumen penting milik Bupati Lombok Barat Zaini Arony. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya