Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap anggota Bareskrim Polri pukul 07.30 WIB pagi tadi. Bambang ditangkap karena kasus dugaan keterangan palsu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, BW ditangkap dalam upaya melengkapi proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus menyuruh memberikan keterangan palsu di MK dalam kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.
Berikut kronologi kejadian penangkapan Bambang Widjojanto yang diterima dari sumber di Mabes Pori:
1. Sekitar pukul 06.30 WIB, Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong RW 28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan Mobil Isuzu Panther nopol B 1559 EFS.
2. Dia kemudian dibuntuti oleh anggota Bareskrim Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl Tugu Raya Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Setelah selesai mengantar anaknya, Bambang Widjojanto akan kembali ke kediamannya.
3. Sekitar pukul 07.30 WIB, pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl Komplek Timah Kelurahan Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Polri, selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
4. Penangkapan dilakukan 15 personel Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Viktor. Bambang Widjojanto ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu di bawah sumpah.
Polri menjerat BW dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Ronny menegaskan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Mvi/Sss)
Kronologi Polri Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Polisi menegaskan, penangkapan BW berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
diperbarui 23 Jan 2015, 12:32 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 12:32 WIB
Wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (02/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Jaga Berat Badan Ideal ala Kreator Konten Kuliner Serly Asnim
Puluhan Petugas Kebersihan di Bone Bolango Nyaris Dirumahkan, Kenapa?
Wanita Seperti Ini akan Habiskan Pahala Amal Laki-Laki Kata Ustadz Das'ad Latif, Hati-Hati..
Kiat Song Joong Ki Merawat Wajah agar Mulus, Hasil Bocoran Kim Ji Won
Beredar Pesan WhatsApp soal Lokasi Rawan Aksi Begal di Medan, Kapolrestabes Gidion: Unggahan Lama!
Ustadz Adi Hidayat Enggan Bangunkan Istri untuk Sholat Malam, Ternyata Ini Alasannya
Libur Nataru, 15.277 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
Ayah Kandung Meghan Markle Berencana Tinggal di Asia Tenggara, Takut Tak Bisa Bertemu Cucu Selamanya
3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar
Cerita Saksi Mata Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97+200
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 6 Januari 2025
Hasil Liga Inggris: Manchester United Tahan Imbang Liverpool di Anfield