Liputan6.com, Jakarta - Komisoner KPK Adnan Pandu Praja menilai adanya kejanggalan prosedur dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Namun, Polri menegaskan bahwa penyidik Bareskrim tidak akan main-main dalam melakukan penangkapan seseorang.
"Kalau penyidik sudah menetapkan tersangka dan berani melakukan penangkapan. Dia (penyidik Bareskrim) tidak boleh bermain-main. Ini mekanisme hukum yang harus dipertanggungjawabkan Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, jika tersangka tidak merasa adil, maka bisa mengajukan gugatan praperadilan. "Kalau tersangka merasa tidak adil bisa mengajukan praperadilan, kalau Bareskrim tidak berbuat proporsional," jelas Ronny.
Sebelumnya Adnan Pandu Praja mempertanyakan proses penangkapan BW. Menurut Adnan apa yang dilakukan BW merupakan tindak pidana biasa sehingga butuh proses pemanggilan sebelum ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus keterangan palsu. Bambang diduga memberikan atau menyuruh memberikan keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW (Bambang Widjojanto)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta. (Ans/Mut)
Polri: Bareskrim Tak Akan Main-main Tangkap Seseorang
Sebelumnya, pihak KPK memprotes tindakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
diperbarui 23 Jan 2015, 14:14 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 14:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Pencurian Modus Ketuk Pintu, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Arti Mimpi Mati: Makna dan Tafsir Lengkap
Beda Cap Cay dan Cap Jae yang Unik, Ketahui Bahan, Bumbu, dan Rasa
16 Jenis Burung Eksotis dan Langka yang Hanya Bisa Ditemukan di Kepulauan Galapagos
Makna Mendalam Lagu 'I Can Do It with a Broken Heart' oleh Taylor Swift
Tak Banyak yang Tahu, Ini Cara Mengolah Buah Mahkota Dewa agar Efektif untuk Asam Urat
Konsisten Layani dan Berdayakan UMKM, BRI Catakan Laba Bersih Rp60,64 Triliun
Liverpool Masih Anggap Penting Darwin Nunez
Arti Mimpi Digigit Ular dalam Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
Rahasia Bika Ambon Bersarang Sempurna: Panduan Lengkap dari Pemula hingga Ahli
Jaksa Bui Penikmat Kredit BUMN Bernilai Rp8 Miliar, Cuma Mampu Bayar Rp23 Juta
Wakil Ketua DPR Apresiasi Pemerintah Tak Pangkas Anggaran Bansos: Keputusan Tepat