Liputan6.com, Jakarta - Komisoner KPK Adnan Pandu Praja menilai adanya kejanggalan prosedur dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Namun, Polri menegaskan bahwa penyidik Bareskrim tidak akan main-main dalam melakukan penangkapan seseorang.
"Kalau penyidik sudah menetapkan tersangka dan berani melakukan penangkapan. Dia (penyidik Bareskrim) tidak boleh bermain-main. Ini mekanisme hukum yang harus dipertanggungjawabkan Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, jika tersangka tidak merasa adil, maka bisa mengajukan gugatan praperadilan. "Kalau tersangka merasa tidak adil bisa mengajukan praperadilan, kalau Bareskrim tidak berbuat proporsional," jelas Ronny.
Sebelumnya Adnan Pandu Praja mempertanyakan proses penangkapan BW. Menurut Adnan apa yang dilakukan BW merupakan tindak pidana biasa sehingga butuh proses pemanggilan sebelum ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus keterangan palsu. Bambang diduga memberikan atau menyuruh memberikan keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW (Bambang Widjojanto)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta. (Ans/Mut)
Polri: Bareskrim Tak Akan Main-main Tangkap Seseorang
Sebelumnya, pihak KPK memprotes tindakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
diperbarui 23 Jan 2015, 14:14 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 14:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kiat Song Joong Ki Merawat Wajah agar Mulus, Hasil Bocoran Kim Ji Won
Beredar Pesan WhatsApp soal Lokasi Rawan Aksi Begal di Medan, Kapolrestabes Gidion: Unggahan Lama!
Ustadz Adi Hidayat Enggan Bangunkan Istri untuk Sholat Malam, Ternyata Ini Alasannya
Libur Nataru, 15.277 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
Ayah Kandung Meghan Markle Berencana Tinggal di Asia Tenggara, Takut Tak Bisa Bertemu Cucu Selamanya
3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar
Cerita Saksi Mata Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97+200
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 6 Januari 2025
Hasil Liga Inggris: Manchester United Tahan Imbang Liverpool di Anfield
Viral Uang Palsu Beredar di Rumah Sakit Gorontalo, Disebut Mirip dengan Upal UIN Makassar
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman