Liputan6.com, Jakarta - Kasus Abraham Samad yang dilaporkan KPK Watch Indonesia telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Menurut Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dimintai keterangan awal oleh penyidik Polri.
"Belum ada jadwal (pemanggilan), tapi kita sudah mengambil sedikit keterangan dari Hasto," kata Budi di Jakarta, Senin (2/2/2015).
Budi menambahkan, bila keterangan tersebut benar maka akan dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kalau benar akan dicantumkan dalam BAP untuk dipertanggungjawabkan," tegas Budi.
Polri, kata dia, tidak melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Penanganan perkara ini dilakukan karena adanya keterangan saksi dan bukti pertemuan Abraham dengan politisi PDIP.
Budi menyatakan pihaknya sudah mengamankan kamera tersembunyi yang menunjukkan rekaman pertemuan Abraham Samad dengan politisi PDIP di apartemen kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya membeberkan langkah politik Ketua KPK Abraham Samad saat menjelang Pilpres 2014 yang ditulis dalam sebuah blog berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Hasto membenarkan adanya pertemuan antara Abraham Samad dan pihak PDIP terkait keinginan menjadi pasangan Jokowi saat Pilpres.
Atas tindakannya itu, Abraham Samad dinilai melanggar undang-undang lantaran terlibat dalam aktivitas politik.
Hal itu pun dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide pada 22 Januari 2015. Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 26 Januari 2015 lalu.
Menurut Yusuf, pelanggaran yang dilakukan Samad merupakan pelanggaran etik. Namun ia menganggap pelanggaran tersebut juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Ini bukan etik saja, tapi ada unsur pidananya," demikian Yusuf. (Ali/Mut)
Kabareskrim: Polri Sudah Ambil Keterangan Awal Hasto Soal Samad
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyatakan jika keterangan itu betul, akan dimasukkan dalam BAP.
Diperbarui 02 Feb 2015, 15:27 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 15:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia
Cara Sholat Subuh: Panduan Lengkap Niat, Bacaan, dan Gerakan
Operator Alat Berat Pembangunan Rumah Relokasi Rempang Mogok Kerja, Tuntut Pencairan Uang Makan dan Sewa
5 Minuman Berbahan Dasar Kayu Manis untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Jahat
Lebaran 2025, Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan