Suku Moi di Sorong Paksa Polisi Tangkap Labora Sitorus

Suku Moi di Sorong, Papua Barat menilai pihak Kejaksaan Negeri Sorong dan kepolisian takut mengesekusi Labora Sitorus.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Feb 2015, 13:56 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 13:56 WIB
Labora Sitorus
Labora Sitorus. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Sorong - Lambannya penegak hukum menangkap kembali terpidana kasus rekening gendut anggota kepolisan Labora Sitorus menyita perhatian sejumlah pemuda Suku Moi. Mereka menilai pihak Kejaksaan Negeri Sorong dan kepolisian takut mengesekusi Labora Sitorus karena dilindungi oknum tertentu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (3/2/2015), Suku Moi, Sorong, Papua Barat akan mengerahkan massa jika pihak kejaksaan dan kepolisian tidak segera mengesekusi Labora Sitorus yang sudah kabur hampir 1 tahun dari Lapas Kota Sorong. Labora menolak menyerahkan diri karena telah mengantongi surat pembebasan dari Lapas Sorong.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Paulus Waterpauw berjanji akan segera menangkap kembali Labora Sitorus dalam waktu dekat karena surat pembebasan Lapas cacat hukum.

Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menyatakan, ada kejanggalan hingga Lapas dapat mengeluarkan surat tersebut, mengingat hal itu bukanlah kewenangan Kepala Lapas.

Sebelumnya, pada tahun 2014 Aiptu Labora Sitorus pemilik rekening gendut divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 15 tahun penjara. Namun Labora Sitorus kabur saat hendak berobat.

Polisi diduga mengetahui keberadaan Labora Sitorus namun belum bisa berbuat banyak karena kuat dugaan Ia dilindungi oleh oknum aparat dari kesatuan tertentu. (Vra/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya