Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PAN Didik J Rachbini menilai Komjen Pol Budi Gunawan tak boleh dilantik menjadi Kapolri. Alasannya, sejak ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, Budi tidak diterima oleh masyarakat.
"Presiden Jokowi harus menyadari BG ini tidak diterima dan tidak boleh dilantik jadi Kapolri," kata Didik di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai polemik Budi Gunawan sebagai calon Kapolri harus segera diselesaikan.
"Sebenarnya ini kan inisiatifnya datang dari presiden, presiden harus segera menyelesaikan, jangan membiarkan berlarut-larut. BG itu datang dari presiden. Harus mengambil keputusan secepatnya," tandas Didik.
Komjen Pol Budi Gunawan diduga menerima gratifikasi atau hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.
Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Didik PAN: Jokowi Jangan Biarkan Polemik Budi Gunawan Berlarut
"Polemik Budi Gunawan itu datang dari presiden. Harus mengambil keputusan secepatnya."
Diperbarui 03 Feb 2015, 20:13 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 20:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026
Ketika Hian Tjen, Barista Korea, dan Runner Up MasterChef Australia Disatukan dalam Kolaborasi Eksklusif Brand Mesin Kapsul Lokal
Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Aksi Premanisme ke Nomor Ini
Keistimewaan Manchester United Menurut Gus Kautsar walau Puasa Gelar Lebih Satu Dekade
Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pakar: Tanda Sistem Logistik Bermasalah
RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan, Lindungi Hak Tradisional dan Wilayah Leluhur
Para Ilmuwan Rekam Cumi Kolosal Setelah 1 Abad Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 19 April 2025
Libur Panjang Paskah, 108.647 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Ludes Terjual
Sosok Hamzah Fansuri Pujangga Kontroversial yang Karyanya Terdaftar di Memory of the World Register UNESCO
Gunung Prau via Patak Banteng, Jalur Pendakian Tanpa Pantangan Aneh
Bacaan dan Keutamaan Ayat Kursi yang Viral usai Dibaca Amad Diallo Winger Manchester United