Tekad Pemerintah dan DPR Cegah KPK Vs Polri Terulang

Terkait kisruh KPK dan Polri saat ini, pemerintah dan DPR mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Feb 2015, 05:46 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 05:46 WIB
Tekad Pemerintah dan DPR Cegah KPK Vs Polri Terulang
Terkait kisruh KPK dan Polri saat ini, pemerintah dan DPR mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR bersama seluruh institusi lembaga hukum pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi terkait Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) untuk menghindari polemik hukum nasional yang terjadi saat ini antara KPK dan Polri terulang kembali.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, hal itu menjadi salah satu kesepakatan dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR bersama para pimpinan fraksi dan pimpinan komisi dengan pemerintah yang diwakili 4 Menteri Koordinator Kabinet Kerja Jokowi.

"Komisi III Bidang Polhukam yaitu bagaimana integrity, legal system, sesama penegak hukum dalam hal situasi yang berkembang kekinian tidak terulang kembali," kata Aziz Syamsuddin, usai rapat konsultasi dengan 4 Menko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Sementara itu, mengenai perkembangan terkait kisruh KPK dan Polri saat ini, pemerintah dan DPR mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum. Aziz mengharapkan, seluruh pihak juga dapat menerima apapun keputusannya dengan baik.

"Kita tunggu saja proses ini kan lagi berjalan, proses penyidikan oleh Bareskrim dan juga penyidikan di KPK. Kita tunggu sampai kapan itu berjalan sebagaimana mestinya. Semua pihak diharapkan memahami dan legowo tentu dengan aturan Undang-Undang secara legal aspeknya," tandas Aziz.

Keempat Menko yang menggelar rapat konsulitasi dengan DPR tersebut yakni Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo. (Riz)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya