Fitra Desak Pemprov DKI Batalkan Kenaikan Tunjangan PNS

Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) mendesak Pemprov DKI membatalkan kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Feb 2015, 16:07 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 16:07 WIB
Gaji-PNS
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) mendesak Pemprov DKI membatalkan kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, anggaran yang diambil dari penghapusan anggaran honorarium tersebut dan dimasukan dalam TKD dengan basis poin, justru malah memangkas anggaran untuk publik.

"Katanya anggaran TKD ini diambil dari anggaran honorarium sebesar Rp 2-3 triliun. Tapi jika melihat nilainya sebesar Rp 10,2 triliun, jelas ini pemborosan," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra, Apung Winadi di Cikini, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dana untuk honorarium memiliki porsi yang besar di APBD 2014. Dia menyebutkan sekitar Rp 2,3 triliun dana honorarium untuk bermacam-macam proyek kegiatan.

Selain itu, menurut Apung, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017, jelas kenaikan anggaran TKD lebih besar daripada 13 program unggulan. Salah satunya hanya menghabiskan Rp 8,62 triliun dalam pengembangan sistem transportasi.

"Jelas politik anggaran pemerintah DKI saat ini lebih memihak pejabat dan birokrasi dibandingkan prioritas kesejahteraan rakyat. Hal ini mengingkari RPJMD sebagai bentuk nyata janji politik saat kampanye. Lebih baik membangun infrastruktur ataupun perbaikan pasar tradisional daripada mengenyangkan perut sendiri," tutur dia.

Karena itu, Apung menilai, lebih baik kebijakan tersebut dibatalkan dan memberikan proses kenaikan TKD dengan cara bertahap.

"Kami menuntut Pemprov DKI untuk membatalkan kenaikan gaji pejabat tingi tanpa proses bertahap. Lebih baik alokasi penghapusan dana honorarium dialokasikan untuk kebutuhan priortitas sesuai janji dan program kerja di RPJMD," tegas Apung.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Kepengawaian BKD DKI, Muhammad Kadar mengatakan dengan adanya peningkatan TKD tersebut, Pemprov justru bisa menghembat Rp 3-4 triliun pertahunnya.

"Anggaran tersebut jelas menghemat Rp 3 triliun dalam setahunnya. Jadi siapa bilang ini pemborosan. Ini penghematan," pungkas Kadar. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya