Kapolda Banten Gelar Zikir dan Doa Bersama Redakan KPK Vs Polri

Doa dan zikir bersama di Banten untuk meredakan kisruh KPK-Polri akan digelar secara rutin setiap Kamis.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Feb 2015, 16:45 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 16:45 WIB
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri. (ist)

Liputan6.com, Pandeglang - Masyarakat Banten menggelar doa dan zikir akbar di Masjid Agung Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara itu bertujuan untuk meredakan kisruh KPK dan Polri.

"Kita minta bimbingan dari Tuhan, agar putusan Jokowi soal Polri saat ini dan persoalannya dapat kita lewati dengan baik dan rasa kesatuan, serta persatuan tetap terjaga," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

Doa dan zikir akbar ini dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Banten, besama TNI, Pemda, ulama, santri, pelajar, dan seluruh lapisan masyarakat tanah Seribu Kiai Sejuta Santri itu.

"Itulah yang kita lakukan doa akbar hari ini. Dukungan bersifat seperti doa. Semoga memberikan kemaslahatan bagi rakyat banyak," ujar dia.

Demi memberikan dukungan terhadap atasannya itu, Boy mengatakan akan rutin menggelar doa dan zikir bersama ini. "Doa ini semoga dapat digelar secara rutin, kebetulan ini hari Kamis, jadwal kita Kamis memang berzikir, berdoa," imbuh dia.

Acara ini juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang berharap agar kisruh KPK-Polri dapat segera diselesaikan dengan baik. "Saya sangat menyambut baik acara zikir ini. Semoga yang sedang terjadi di negeri ini berakhir baik," ujar Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, usai zikir dan doa bersama.

Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan rekening gendut, membuat hubungan 2 institusi penegak hukum tersebut memanas.

Ketegangan hubungan KPK-Polri diperparah dengan penetapan tersangka Wakil KPK, Bambang Wijojanto oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pengerahan saksi palsu saat sidang Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.

Tak hanya itu, 3 pimpinan KPK lain juga sudah dilaporkan ke Polri, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Bahkan, penetapan status tersangka kepada 3 pimpinan KPK tinggal menunggu keputusan penyidik Polri.

Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan terkait pertemuan dengan elite partai politik pada Pemilu Presiden 2014. Sementara Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan atas dugaan merampas saham PT Daisy Timber. Sedangkan Zulkarnain dilaporkan terkait dugaan penerimaan suap saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya