Jadi Tersangka, Abraham Samad Dibuat Game Anti-Kriminalisasi KPK

Ketua KPK Abraham Samad resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulselbar.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2015, 15:05 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 15:05 WIB
(lip6 Siang) Abraham Samad
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi target kriminalisasi KPK bukan hal yang mengagetkan bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Namun usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar), Samad mengaku tak paham dengan tuduhan itu.

Itulah yang membuat sebagian orang prihatin. Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (18/2/2015), kriminalisasi KPK hadir dalam bentuk permainan yang dibuat oleh Madfal Studio Game.

Permainan yang bisa diunduh melalui google play store ini mempunyai misi menjaga kantor KPK yang diserang oleh para koruptor.

Dalam permainan itu Samad cs bisa mengeluarkan sejumlah jurus untuk menghancurkan segala bentuk gratifikasi, mulai berbentuk uang hingga berlian. Di akhir permainan game ini mengingatkan agar selalu mendukung KPK.

Samad dituding membantu soerang wanita bernama Feriyani Lim membuat paspor dengan alamat palsu.

"Saya menghormati proses hukum ini. Meskipun dalam hati kecil saya, saya tidak bisa menerima apa yang dituduhkan atau apa yang diprasangkakan kepada saya. Saya sama sekali tidak pernah melakukan dan sama sekali tidak mengetahui apa maksud tuduhan dan persangkaan ini," ucap Ketua KPK, Abraham Samad.

Saat berlangsung konperensi pers di teras Gedung KPK, 200 ibu-ibu menggelar pengajian untuk mendoakan komisioner KPK agar tidak gentar menghadapi gempuran yang berupaya melemahkan pemberantasan korupsi. Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto pun juga turut hadir di tengah pengajian.  

Sebelumnya Presiden Joko Widodo tegas menyatakan agar tidak ada kriminalisasi terhadap KPK, namun satu per satu komisioner KPK justru terjerat kasus hukum. Setelah Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Wakil Ketua KPK lainnya, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen juga dibidik kasus hukum. (Mar/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya