Liputan6.com, Boyolali - Sebuah rambu larangan melintas bagi kendaraan bermuatan berat dipasang di pintu menuju jalur wisata Solo, Selo dan Borobudur menyusul terjadinya longsor susulan tebing Jembatan Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (23/2/2015), kini tebing yang longsor cukup panjang. Longsor ini juga merusak ladang milik warga dan tempat pemakaman umum. Bahkan sejumlah makam hilang akibat longsor.
Longsor ini terjadi akibat tanah tergerus air hujan yang cukup deras. Sejumlah kendaraan yang hendak melintas terpaksa harus bergantian dengan diatur warga sekitar.
Dikhawatirkan longsor susulan akan terus terjadi jika hujan masih turun. Para pengguna jalan pun khawatir jika kerusakan tebing tidak segera diperbaiki, sehingga longsor bisasaja akan memutus jalur Boyolali menuju Magelang atau sebaliknya. (Dan/Ado)Â
Longsoran Tebing di Boyolali Merusak Ladang dan Makam
Tebing jembatan longsor ini terjadi akibat tanah tergerus air hujan yang cukup deras, kendaraan pun terpaksa melintas bergantian.
Diperbarui 23 Feb 2015, 07:33 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 07:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transjakarta Siapkan 30 Bus Listrik untuk Antar Jemput Kepala Daerah dari Monas-Istana
Memahami Tujuan Arsip dan Perannya dalam Organisasi Modern
Memahami Arti POV dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Tujuan Pemberian PMT Balita: Manfaat dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 20 Februari 2025
Arti Damn: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Tujuan Pemidanaan: Konsep, Teori, dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia
6 Perwakilan Kepala Daerah Sebagai Representasi Agama Akan Tampil Saat Pelantikan
Tujuan Squat Jump: Manfaat, Teknik, dan Variasi untuk Kebugaran Optimal
Eks Gubernur Jakarta Diundang ke Pidato Perdana Pramono Anung, Termasuk Ahok dan Anies
Arti Numerasi: Pengertian, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya
Tujuan Bangsa Indonesia Tercantum dalam UUD 1945: Panduan Lengkap