Golkar: DPR Interpelasi Jokowi Terkait Kapolri Tergantung PDIP

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih dan mencalonkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Feb 2015, 10:29 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 10:29 WIB
Bambang Soesatyo : Ical Jadi Presiden, Harga Mati
Bambang Soesatyo (Liputan6.com/Johan Tallo).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih dan mencalonkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Namun, penunjukan Badrodin sebagai Kapolri menggantikan calon sebelumnya Komjen Budi Gunawan memunculkan wacana DPR menggunakan hak interpelasi kepada Jokowi.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, interpelasi yang akan dilakukan DPR dapat terwujud tergantung keputusan politik Fraksi PDIP.

"Tergantung PDIP dan dinamika politik 2-3 minggu mendatang. Tidak tertutup kemungkinan bisa ada penggunaan hak interpleasi atau bahkan hak angket," ujar Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (23/2/2015).

Politisi Golkar itu mengatakan, fraksinya juga belum menentukan apakah partainya yang berlambang pohon beringin tersebut juga akan langsung mengajukan hak interpelasi.

"Kami sendiri di Golkar akan mengikuti dulu perkembangan dinamika 2-3 minggu ke depan," jelas dia.

Meski Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR, dirinya menjelaskan belum mengetahui sikap partai lainnya. Jika ada pimpinan DPR yang mendukung, hal tersebut bukan merupakan suara lembaga akan tetapi lebih kepada suara pribadi sebagai politisi.

"Kalau ada pimpinan DPR yang mengatakan mendukung keputusan presiden tersebut, itu adalah pendapat pribadi dan tidak bisa diklaim sebagai pendapat atau persetujuan parlemen. Karena mekanisme pengambilan keputusan di DPR sangat jelas karena diatur dalam UU MD3," kata dia.

"Suatu pendapat atau persetujuan dewan harus melalui proses di komisi terkait dan pengambilan keputusan di sidang paripurna. Setelah itu apa yang menjadi keputusan paripurna itulah yang disuarakan pimpinan DPR," tukas Bambang. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya