Liputan6.com, Jakarta - Setelah dipastikan akan dieksekusi mati, keluarga beberapa terpidana asing asal Australia, Brasil dan Prancis datang ke Indonesia. Atas alasan kemanusiaan, mereka memohon kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Tak hanya pihak keluarga, lobi dan negosiasi bahkan juga diupayakan sejumlah pemimpin negara kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membatalkan eksekusi mati.
Melihat alasan yang digunakan untuk menjadi dasar pembatalan hukuman mati tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj mendukung pemerintah untuk tetap konsisten mengeksekusi para warga negara asing atau WNA tersebut. Said Aqil justru beranggapan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah merupakan tindakan yang manusiawi.
"‎(Pelaksanaan eksekusi mati) Kita malah (mengandung nilai) kemanusiaan dengan lihat 250 juta orang (penduduk Indonesia). Orang bikin pabrik shabu, apa niatnya? Apa niatnya itu akan menghancurkan bangsa ini? Nah, daripada miliki kemanusiaan untuk satu orang, 64 orang itu (terpidana mati), atau kita bela kemanusiaan 250 juta masyarakat," ujar Said Aqil di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, (26/2/2015).
"‎‎Itu pun kan yang ketahuan kan 64 (orang), tapi saya kira bisa lebih. Berapa korbannya? Belum korban keluarganya. Orangtua yang anaknya pake narkoba, betapa sedihnya mereka," lanjut Said Aqil.
Said Aqil pun mengaku tidak peduli dengan munculnya berbagai alasan untuk membatalkan eksekusi mati tersebut. Apalagi, hukuman mati yang diterapkan di Indonesia sudah sesuai dengan ajaran Islam.
"Kalau ini dibiarkan (eksekusi mati dibatalkan), korbannya justru ratusan juta orang, terutama kaum muda. Alquran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang membikin, menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup," tegas Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tak akan kompromi terkait eksekusi mati pelaku kejahatan narkoba. Sebab Indonesia dalam situasi darurat narkoba.
Sedianya Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya. 8 Terpidana mati itu di antaranya Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkoba, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkoba, Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkoba.
Kemudian, terpidana mati Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkoba, Zainal Abidin (WNI) kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkoba, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkoba, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkoba. (Ans/Mut)
Said Aqil: Eksekusi Mati Justru Mengandung Nilai Kemanusiaan
Ketua Umum PBNU ini pun mengaku tidak peduli dengan munculnya berbagai alasan untuk membatalkan eksekusi mati tersebut.
diperbarui 26 Feb 2015, 16:34 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 16:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim