Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam saat menjabat Kasatresrkim Polresta Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui kalau ketidakhadiran Novel dalam penyelidikan Bareskrim atas kesepakatan seluruh pimpinan KPK. Menurut dia, perintah itu sebagai bagian dari upaya pimpinan KPK melindungi jajarannya.
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK, masa saya nggak boleh melindungi anak buah saya sih," ujar Ruki di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Sebagai pimpinan tertinggi di KPK saat ini, Ruki mengaku bertanggungjawab penuh kepada seluruh anak buahnya. Selain harus memastikan proses hukum dan pemberantasan korupsi tetap berjalan, Ruki juga menegaskan pihaknya harus melindungi jajarannya dari upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak manapun.
"Saya kan berhak melindungi anak buah saya. Saya kan punya kewajiban, kalau saya membiarkan anak buah saya begitu ya kan apa gunanya jadi Plt. Salah satu tugas pimpinan adalah melindungi, mem-protect. Saya sekarang mem-protect dia sebagai bawahan saya," ujar Ruki.
Tak Ada SP3
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya menyatakan Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Namun sebelum dipanggil Polda Bengkulu, Novel akan diperiksa Bareskrim Polri terlebih dahulu.
"Yang bekerja (menyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu karena kan di sini lebih dekat," kata Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.
"Saya kira Novel tidak perlu diperiksa lagi, sudah ada hasil pemeriksaannya kok," tambah Budi.
Meski begitu, mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku belum dapat memastikan Novel akan ditahan usai diperiksa. Sebab kewenangan itu ada pada penyidik.
"Nanti kita lihat langkah penyidik Polda Bengkulu. Tidak pernah ada SP3," tutup Budi Waseso. (Ali)
Plt Ketua KPK Ruki: Saya Berhak Lindungi Novel Baswedan
Plt Ketua KPK mengakui ketidakhadiran Novel dalam penyelidikan Bareskrim atas kesepakatan seluruh pimpinan KPK.
Diperbarui 27 Feb 2015, 14:05 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 14:05 WIB
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat menghadiri konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Ruki memberikan pernyataan terkait kasus AS dan BW (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Investasi Sukuk ST014 Mulai Rp 1 Juta, Intip Kelebihannya
Detik-Detik Mentan Amran Ciduk Volume Minyakita Disunat, Tak Penuh 1 Liter
BI Tasikmalaya Sediakan Penukaran Uang Tunai hingga Rp1,8 Triliun, Cek Lokasi Penukarannya
Aksi Saling Kebut BMW Vs Fortuner di Medan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas
Cara Melestarikan Kearifan Lokal di Era Modern: Strategi dan Manfaatnya
Mengenal Jellybean, Kucing di Kuil China yang Diyakini Bisa Membawa Keberuntungan
Dukung Wirausaha Lokal, LamiPak Gelar Pelatihan Teknisi AC untuk Warga Desa
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, dari Aksi Hewan sampai Pembagian Hadiah
Koleksi Ramadan Kontemporer Berkelanjutan, Kolaborasi Sapto Dojokartiko dan Pillar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
7 Peristiwa Penting di Bulan Ramadhan Selain Lailatul Qadar
Makna Lagu 'How Bad Do U Want Me' Lady Gaga, Netizen Sebut Mirip Karya Taylor Swift