Bareskrim Tetap Menunggu Penyidik KPK Novel Baswedan

Kuasa hukum Novel Baswedan, Isran Nur menyatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Feb 2015, 14:31 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2015, 14:31 WIB
Kombes Rikwanto
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam pemeriksaan pada hari ini. Meski demikian, Polri akan tetap menunggu kehadiran tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Dia (Novel Baswedan) masih ditunggu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Kuasa hukum Novel Baswedan, Isran Nur menyatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini. Kepastian itu didapat setelah pimpinan KPK memutuskan Novel tidak perlu datang untuk menjalani pemeriksaan karena sedang ada kegiatan lain.

"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK nggak usah datang," kata Isnur saat dihubungi.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel pada pukul 10.00 WIB. Novel diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam. Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Berkas pemeriksaan terhadap Novel Baswedan hampir rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan atau berkas perkaranya sudah lengkap alias P21. (Mvi/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya