2 Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi

Selain itu, 2 pelaku lainnya berhasil dibekuk polisi. Petugas mengamankan dua motor matic serta mobil L 300 dan mobil Carry ST 100.

oleh Zainul Arifin diperbarui 28 Feb 2015, 00:43 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2015, 00:43 WIB
Ilustrasi mobil curian
Ilustrasi mobil curian

Liputan6.com, Malang - Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang, Jawa Timur, dibekuk petugas kepolisian. Dua pelaku di antaranya tewas setelah diterjang timah panas petugas. Seorang pelaku lainnya ditembak pada bagian kaki serta seorang lagi ditangkap dalam kondisi selamat.
 
"Para pelaku itu melawan saat akan kami tangkap meski sudah diberi tembakan peringatan. Dengan terpaksa ada dua pelaku yang ditembak," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata di Kamar Mayat RS Syaiful Anwar Malang, Jumat (28/2/2015) malam.
 
Dari data yang dihimpun di lapangan, kedua pelaku yang tewas adalah Satori atau S (44) warga Pamekasan Madura serta Luddin alias LD (47) warga Lowokwaru Kota Malang. Keduanya meregang nyawa setelah ditembak pada bagian dada. Seorang lagi ditembak pada bagian kaki adalah Ahmad Sulaiman alias AS (32) warga Kota Malang. Seorang lagi Samsul Arif atau SA (37) warga Pamekasan Madura.
 
Mereka ditangkap secara terpisah pada Jumat pagi tadi. Awalnya, petugas membekuk Luddin dan Ahmad Sulaiman di kawasan Pakis Kabupaten Malang. Mereka disergap saat berboncengan dengan sebuah motor matic. Saat itu, Luddin mengacungkan sebuah kunci letter T tajam seraya mengancam petugas. Dengan terpaksa, petugas melumpuhkan keduanya dengan cara ditembak.
 
Sedangkan Satori dan Samsul Arif ditangkap di tempat kontrakannya di Kecamatan Blimbing Kota Malang. Satori yang berupaya kabur dari sergapan petugas pun harus merasakan timah panas dan tewas di tempat kejadian perkara. Sedangkan Samsul Arif yang diduga sebagai penadah barang curian itu menyerah tanpa perlawanan.
 
"Kedua pelaku yang tewas yakni S dan LD merupakan pemain lama. Mereka adalah residivis di kasus yang sama," ungkap Singgamata.
 
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua motor matic serta mobil L 300 dan mobil Carry ST 100. Sejumlah aksesoris mobil juga ditemukan di salah satu kontrakan para pelaku. Mereka mencuri mobil yang diparkir oleh pemiliknya di luar rumah dengan bekal kunci T.
 
"Mereka ini spesialis mencuri kendaraan roda empat. Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada satu lagi tersangka lainnya yang meloloskan diri," papar Singgamata.
 
Kasus pencurian kendaraan roda empat di Kota Malang dalam sebulan terakhir memang cukup tinggi. Singgamatan menyebut selama sebulan terakhir ini ada lima mobil yang dibawa kabur para pencuri.

"Seluruh pelaku yang kami tangkap ini masih satu sindikat curanmor. Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Malang," pungkas Singgamata. (Riz)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya