Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop menawarkan pertukaran tahanan sebagai ganti dari nyawa dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah Indonesia tak akan melakukan pertukaran tahanan tersebut.
"Kita tidak punya sistem hukum seperti itu, kita tidak punya sistem hukum tukar-menukar tahanan ya," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Meski demikian, JK menuturkan bukan berarti pemerintah Indonesia menolak tawaran tersebut‎. Ia menggarisbawahi tak ada sistem hukum di Indonesia yang mengatur soal pertukaran tersebut.
"Tidak ditolak, bukan soal tolak, kita tidak punya sistem hukum untuk tukar menukar tahanan. Saya hanya mengatakan kita tidak punya sistem hukum," ungkap JK.
Tawaran itu juga baru sebatas pembicaraan di media. Belum ada tawaran resmi yang masuk. "Belum sampai sama saya. Anda tahu dari mana? Berita dari Australia ya," tandas JK.
Upaya Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dari eksekusi mati di Indonesia hingga mencapai ranah pertukaran tahanan dalam upaya terakhir menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara tentang pilihan yang mungkin tersedia pada ranah pertukaran tahanan," kata Bishop di Canberra yang dikutip smh.com.au hari ini.
Baca Juga
Bishop mengaku telah mengungkapkan hal ini kepada Menlu RI Retno Marsudi pada Selasa malam, 3 Maret 2015 melalui sambungan telepon. Namun begitu, dia enggan mengungkapkannya secara rinci. (Tnt)
Advertisement