Liputan6.com, Pekanbaru - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah berang kepada penyidik Polresta Pekanbaru, setelah mendengar kabar adanya warga Pekanbaru yang disuruh penyidik mencari tersangka kasus penggelapan.
"Jangan menyusahkan masyarakat dengan menyuruhnya mencari tersangka sendiri. Nggak benar kalau begitu. Saat kasus dilaporkan, harus ditangani penyidik sampai tuntas," ujar Alamsyah di ruangan kerjanya, Jumat (6/3/2015).
Alamsyah meminta warga yang merasa pelayanan polisi kurang maksimal dan tidak benar melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
"Jangan ada penyidik yang meminta korban sendiri menghadirkan pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan," ujar dia.
Alamsyah menegaskan, penyidik yang tak serius menangani tindak pidana yang dilaporkan masyarakat harus diperiksa Propam Polda Riau.
"Kalau penyidiknya begitu, bisa diperiksa. Menuntaskan kasus itu kewajiban penyidik. Kalau mesyarakat mengalami seperti itu, bisa dibuat pengaduan masyarakat agar kita tindaklanjuti," tegas dia.
Sebelumnya, warga Pekanbaru bernama Ratno Irawan Swid melaporkan kasus penggelapan mobilnya ke Polresta Pekanbaru. Sekian lama berjalan, korban heran pelaku penggelapan tak ditahan.
Ketika Ratno meminta kejelasan ke Polresta, penyidik yang menangani kasus ini memintanya mencari dan menangkap sendiri si tersangka. (Ado)
Penyidik Minta Warga Tangkap Tersangka, Irwasda Polda Riau Berang
Alamsyah menegaskan, penyidik yang tak serius menangani tindak pidana yang dilaporkan masyarakat harus diperiksa Propam Polda Riau.
diperbarui 06 Mar 2015, 23:27 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 23:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Harga Emas Antam Hari ini 31 Januari 2025
Penyidik Berhasil Temukan Kotak Hitam Pesawat American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk
Simak, Jadwal Pendaftaran SNBP 2025 dan Cara Cek Daya Tampungnya
Arti Mimpi Suami Digigit Ular: Pertanda Baik atau Buruk?
Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Jakarta, Bukan IKN
Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
Sebutkan Ciri-Ciri Negara Hukum: Pengertian, Prinsip, dan Implementasinya
Pengurus Baru Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Dilantik, Begini Harapan Menpora
Kembangkan Teknologi Kesehatan Berbasis Elektronika, BRIN Gandeng Unjani
Dicatut Penipuan, Badan Gizi Nasional Tegaskan Tidak Minta Donasi
Mimpi Digigit Kalajengking: Makna, Tafsir dan Penjelasan Lengkap dari Berbagai Negara
Ciri Homo Wajakensis: Fosil Manusia Purba Pertama di Asia