Sultan HB X Ucapkan Sabda Tama, Keraton Yogya Tetap Kompak

KRT Yuda Hadiningrat mengatakan, Sultan HB X menggelar Sabda Tama untuk menegaskan posisi sultan di dalam keraton.

oleh Yanuar H diperbarui 07 Mar 2015, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2015, 09:00 WIB
Sabda Tama
Sabda Tama Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah menggelar Sabda Tama atau titah di Bangsal Kencono Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sabda Tama atau amanat ini dilakukan menjelang peringatan ke-26 naik takhtanya Sultan HB X yang jatuh pada Sabtu 7 Maret 2015.  

Pengaheng Tepas Tondo Yekti Keraton Yogyakarta KRT Yuda Hadiningrat mengatakan, Sultan HB X menggelar Sabda Tama untuk menegaskan posisi sultan di dalam keraton. Menurut Kanjeng Yuda semua hal yang berkaitan dengan keraton harus sesuai dengan titahnya. Semuanya harus sabar dan menunggu perintah dari Raja. Raja akan menyampaikan keputusan raja sesuai pada waktunya.

"Raperdais itu kewenangan DPRD dan pemda (Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Untuk Kasultanan tentu kewenangan Ngarso Dalem sebagai porsi sebagai Raja. Beliau umumkan nggak usah berandai-andai tunggu dawuh dari saya (sultan). Inti dari Sabda Tama itu kan itu," ujar KRT Yuda di Keraton Yogya, Kota Yogyakarta, Jumat (6/3/2015).

KRT Yuda mengatakan jika dalam Sabda Tama itu salah satunya terkait Raperda Istimewa yang sedang dibahas di DPRD DIY tentang pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sesuai UU Keistimewaan bahwa jabatan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur DIY diisi oleh Raja Keraton Yogyakarta dan Adipati Pakualaman.

Sementara perintah Sultan mutlak dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Dalam Sabda Tama itu poin 6 menyebut jika Sabdotomo, berfungsi untuk landasan pembahasan apa saja, termasuk Paugeran Keraton. Begitu juga dengan negara, yang menggunakan undang-undang.

"Keraton tidak akan keluarkan judicial review terkait Raperdais. Karena ini 2 hal yang berbeda. Pada pengisian jabatan Gubernur itu wilayah DPRD DIY dan pemda. Kewenangan keraton tentang jabatan Raja. Dan tidak dicampuri pemda," ujar dia.

Walaupun begitu kondisi di keraton saat ini dalam kondisi yang baik baik saja. Kendati ada perbedaan pendapat dalam keraton, hal itu masih dalam taraf biasa. Karena semuanya masih patuh pada titah raja.

"Keraton kompak. Kraton itu cuma satu kok junjung asmo dalem. Junjung keraton dalem. Jadi apa pun dawuh dalem itulah yang terbaik untuk kami semua sentono dalem, abdi dalem. Tidak ada keresahan di dalam keraton," ujar KRT Yuda Hadiningrat.

Dalam Sabda Tama ini dihadiri Sri Paduka Pakualam IX yang juga Wakil Gubernur DIY, anak Sultan, kerabat keraton dan para abdi dalem.

Ada 8 poin Sabda Tama (amanat) yang diucapkan Sultan dalam Sabda Tama. Sabda tama ini dikeluarkan Sultan ketika menyikapi peristiwa penting di Keraton. Saat membacakan Sabda Tama Sultan menggunakan baju Takwa berwarna hijau. Sultan pun berdiri ketika mengucapkan Sabda Tama di depan para kerabat keraton dan abdi dalem.

>>> Isi Sabda Tama >>>

Isi Sabda Tama

Berikut isi Sabda Tama:

"SABDOTOMO"
Ingsun paring dawuh marang sira kabeh, para putra-putra Dalem, sederek Dalem, Sentono Dalem, uga para abdi Dalem, lan sira kang duwe kalenggahan ana ing Kraton Ngayogyakarta, nyambung karo Sabdotomo Ingsun nalika Surya kaping 10 Mei 2012.
Mangertia, ingsun uga netepi pranatan, paugeran lan janjiku marang Gusti Allah, Gusti Agung kang Kuwasa Cipta uga para leluhur-leluhur kabeh, mula ingsun paring dhawuh yaiku:
1. Ora isa sapa wae ngungkuli utawa nduwuri mungguhing Kraton.
2. Ora isa sapa wae, mutusake utawa rembugan babagan Mataram, luwih-luwih kalenggahan tatanan Mataram. Kalebu kang gandeng-cenenge karo tatanan pamarintahan, kang bisa mutusake Raja.
3. Marang sapa wae kang uwis kaparingan kalenggahan, manut karo Raja, sing maringi kalenggahan.
4. Sing gelem lan ngrumangsani bagian saka alan lan gelem nyawiji karo alam, kuwi sing pantes diparingi lan diparengake ngleksanaake dawuh lan isa diugemi, yaiku:
- Pangucape isa diugemi
- Ngrumangsanu sapa ta sejatine
- Ngugemi asal-usule
- Kang gumelar iki wis ana kang nata. Dumadibana lir gumanti, ora kepareng dirusuhi.
5. Sing disebut tedak-turun Kraton, sapa wae, lanang utawa wedok, durung mesti diparengake ngleksana ake dawuh Kalenggahan, kang Kadawuhake wis TINITIK. Dadi yen ana kang omong babagan kalenggahan Nata Nagari Mataram, sapa wae, luwih-luwih Pengageng Pangembating Praja, ora dikeparengake, lire kleru utawa luput.
6. Anane Sabdotomo, kanggo ancer-ancer parembagan apa wae, uga Paugeran Kraton. Semono uga negara negara, nggunaake Undang-undang.
7. Sabdotomo kang kapungkur, kawedarake jumbuh anane Undang-undang Keistimewaan, jumbuh anane Perdais lan Danais.
8. Yen butuh mbenerake Undang-undang Keistimewaan, dasare sabdotomo lan ngowahi Undang-undange.
Kuwi kabeh dawuh kang perlu dimangerteni lan diugemi.

Ngayogyakarta, 6 Maret 2015

(Foto: Liputan6.com/Fathi Mahmud)


Berikut terjemahan dari Sabda Tama:

Sabda Tama

Saya memberi perintah kepada kamu semua para putra putra saya, saudara saya, kerabat saya juga para abdi dalem, dan kamu yang punya kepangkatan di Keraton Ngayogyokarto bersamaan pidato saya pada 10 Mei 2012.

Supaya dipahami saya juga menepati pranata dan paugeran (tata cara) dan janji saya kepada Gusti Allah Gusti Agung Yang Menguasai Sang Pencipta dan para leluhur semua.
Maka saya perintahkan:

1. Tidak bisa semua melebihi dari kedudukan keraton

2. Tidak bisa semuanya memutuskan atau musyawarah masalah Mataram. Lebih lebih kepangkatan tatanan di Mataram termasuk dengan kaitannya dengan tatanan pemerintahan yang bisa memutuskan keputusan raja.

3. Kepada siap saja yang sudah diberi kepangkatan harus menurut kepada raja yang memberi kedudukan.

4. Yang mau dan merasakan bahwa dia bagian dari alam dan mau jadi satu dengan alam itu yang pantas diberi dan dibolehkan melaksanakan perintah dan bisa dipercaya, di antaranya:

- Omongannya bisa dipercaya
- Merasa siapakah sejatinya dirinya
- Memegang teguh asal-usulnya
- Semuanya sudah ada yang menata. Tatanan itu ada melewati prosesi, tidak boleh untuk diganggu.

5. Yang disebut keturunan Keraton, siapa saja, laki-laki atau perempuan, belum tentu diperbolehkan melaksanakan perintah Kedudukan, yang sudah diperintahkan sudah ditentukan. Sehingga jika ada yang membicarakan permasalahan kedudukan Menata Negara Mataram, siapa saja, terlebih lagi pemangku jabatan penyelenggara pemerintahan, tidak diperbolehkan, supaya tidak ada kekeliruan atau kesalahan.

6. Adanya Sabdotomo, berfungsi untuk landasan pembahasan apa saja, termasuk Paugeran Keraton. Begitu juga dengan negara, yang menggunakan Undang-undang.

7. Sabdotomo yang sebelumnya, sebagai dasar adanya Undang-undang Keistimewaan, juga dasar Perdais juga Danais.

8. Jika membutuhkan untuk merevisi Undang-undang Keistimewaan, dasarnya adalah Sabdotomo dan merevisi Undang-undangnya.
Itu semua adalah perintah yang perlu dimengerti dan dijadikan pedoman.

>>> Kerabat Keraton Tak Mau Komentari >>>

Kerabat Keraton Tak Mau Komentari

Kerabat Keraton Tak Mau Komentari

Kerabat Kraton Yogyakarta tidak ingin banyak berkomentar terkait Sabda Tama yang diucapkan Sultan HB X di Bangsal Kencono Keraton Yogyakarta. Adik Sultan Gusti Prabukusuma mengatakan jika Sabda Tama ini merupakan perintah raja yang harus dituruti seluruh anggota keraton dan abdi dalem. Selain itu Sabda Tama yang menggunakan bahasa Jawa kuno harus hati hati diterjemahkan, sehingga tidak salah maksud dari Sabda Tama.

"Ini dawuhnya (perintah) Ngarso Dalem. Nggak boleh komentar. Kita dengarkan dan pahami isinya. Baru tahu belum liat seksama. Bahasanya kan krama inggil kuno jadi harus hati-hati," ujar dia di Bangsal Kencono, Keraton Yogyakarta, Jumat 6 Maret 2015.

Gusti Prabukusumo mengaku jika ia mendapat informasi dsri Sultan akan menggelar Sabda tama yang terkesan mendadak. Prabukusumo mengaku Sabda Tama ini juga terkait isu yang sedang panas di luar Keraton terkait pengisian jabatan kepada daerah dan wakil kepala daerah DIY yang sedang dibahas di Raperdais DPRD DIY.

"Ya berkaitan dengan isu yang panas. Pada prinsipnya seperti Ngarso Dalem bilang bahwa tidak semua bisa menduduki kami tidak boleh komentar," ujar Gusti Prabukusumo. (Ans)


Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya