Lulung dan Jajaran DPRD DKI Bakal Laporkan Ahok ke Bareskrim

Ini lantaran Haji Lulung dan para anggota DPRD DKI Jakarta itu merasa terhina oleh ucapan Gubernur Ahok.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Mar 2015, 17:42 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 17:42 WIB
ahok, haji lulung, Ahok vs DPRD
Ini lantaran Haji Lulung dan para anggota DPRD DKI Jakarta itu merasa terhina oleh ucapan Gubernur Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung bersama sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya bakal melapor ke Bareskrim Polri. Mereka berencana mempolisikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ini lantaran para anggota DPRD DKI Jakarta itu merasa terhina oleh ucapan Ahok yang pedas.

"‎Kita sedang buat kuasa. Laporannya perorangan, yang difitnah kan perorangan. Dilaporkan karena Ahok melakukan fitnah, menghina institusi DPRD. Kita dibilang koruptor, maling, begal," kata Lulung di ‎Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3/2015).

Selain Lulung, anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut melaporkan Ahok, yakni dari Fraksi PPP Maman Firmansyah, dari Fraksi PKS Tubagus Arif, dari Fraksi PAN Bambang Kusumanto. Lalu ada pula anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Nawawi dan Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Syarifuddin.

Mereka akan diwakili Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Sementara Razman menegaskan, laporan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia tidak memberikan tanggal pasti. "Pokoknya dalam waktu dekat, bisa minggu ini," ucap Razman.

Batal Lapor Suap Pemprov

‎Sementara itu, Lulung menyampaikan, pihaknya batal melaporkan dugaan suap sebesar Rp 12,7 triliun yang diduga dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

‎"Upayanya ada tapi secara hukumnya tidak kan, itu enggak pernah terjadi. Jadi percuma (melaporkan). Kita jangan ikut-ikutan jadi orang sedeng, kira kira gitu dah," ujar Lulung.

"Soal penyuapan Rp 12,7 triliun, sama aja dengan dengan (anggaran) siluman (yang diributkan Ahok)," imbuh dia.

Menurut Lulung, dugaan sebesar Rp 12,7 triliun itu tak sama dengan 'anggaran siluman' versi Ahok sebesar Rp 12,1 triliun yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggaran tersebut tidak dapat disebut siluman, karena ada pada tahap pembahasan RAPBD dan bukan setelah pengesahan.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menuding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyuap Dewan senilai Rp 12,7 triliun. Hal ini dilakukan agar APBD 2015 bisa disetujui tanpa menimbulkan banyak polemik. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau H Lulung mengungkapkan adanya pertemuan antara Sekda DKI Jakarta Saefullah dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. (Ndy/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya