Lulung: Sekda ke Rumah Ketua DPRD Beri Bundel Anggaran Rp 12,7 T

Menurut Haji Lulung, dalam pertemuan antara Ketua DPRD DKI dan Sekda DKI menanyakan maksud penyerahan dokumen anggaran itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Mar 2015, 21:27 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 21:27 WIB
6 Orang Ini Anti Ahok?
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung adalah orang yang paling sering bersitegang dengan Ahok. Bahkan ia sempat mengancam akan menghancurkan karier Ahok (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menuding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyuap Dewan senilai Rp 12,7 triliun. Hal ini dilakukan agar APBD 2015 bisa disetujui tanpa menimbulkan banyak polemik.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau H Lulung mengungkapkan adanya pertemuan antara Sekda DKI Jakarta Saefullah dengan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

Pertemuan tersebut diduga untuk menyerahkan daftar kegiatan yang dapat dimanfaatkan oleh Dewan senilai Rp 12,7 triliun.

"Datanglah Sekda ke rumahnya Prasetyo (Ketua DPRD DKI). Memberikan sebundel anggaran sebesar Rp 12,7 triliun setelah salat subuh," beber Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dalam pertemuan itu, lanjut Lulung, Prasetyo menanyakan maksud penyerahan dokumen anggaran itu. Pos-pos anggaran yang diserahkan pun bermacam-macam, termasuk pembelian tanah senilai Rp 6 triliun.

"Kata ketua untuk apa? Kata Sekda, ini ada tanah, ada ini ada ini, ini untuk DPRD. Terus kemudian nanti bermasalah dong dengan orang yang punya? Rp 6 triliun bukan uang sedikit untuk beli tanah. Tanah itu punya sertifikat yang oke nggak? Karena pemerintah lho yang beli, harus sertifikat. Itu dirapatkan ketua, semua nolak. Kita mau pegang hasil pembahasan," jelas dia.

"Ke rumahnya subuh-subuh. Saking ketakutannya datang subuh-subuh, supaya orang lain nggak tahu. Yang ditawarin program," tandas Lulung.

Tidak Takut...

Tidak Takut

Tidak Takut

Sementara Sekda DKI Jakarta Saefullah membantah tudingan H Lulung, yang menyebut dirinya membawa dokumen anggaran senilai Rp 12,7 triliun ke rumah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, untuk mencoba menyuap agar APBD DKI 2015 diterima Dewan.

"Jadi apa yang disuap, justru kita mempertahankan e-bugeting setengah mati. Tidak ada pakai suap-suap," ujar Safeullah, di Balaikota Jakarta.

Saefullah mengakui pernah datang ke kediaman Prasetio bersama SKPD lain. Tapi kedatangan itu bukan untuk menyuap, melainkan menghadiri undangan yang diterimanya dari legislatif.

"Saya ke rumah dia waktu itu diundang, tidak subuh-subuh kok. Waktunya siang dan ramai-ramai ada asisten, BPKD, dan Bappeda. Dalam rangka diajak makan siang," bantah Safeullah.

Mantan Walikota Jakarta Pusat itu mengatakan, pertemuan itu dilakukan karena legislatif ingin meminta maaf. Sebab, dalam beberapa kali rapat yang dilakukan bersama komisi sempat terjadi keributan.

"Intinya waktu itu dia minta maaf, karena waktu rapat internal Pak Ferrial (Wakil Ketua DPRD) gebrak meja, waktu itu ada saya. Karena saya justru mempertahankan e-budgeting terus," tegas Safeullah.

Maka itu, Safeullah meminta kepada DPRD untuk dapat membuktikan perkataan bahwa pihaknya telah menyuap sebesar Rp 12,7 triliun. Sampai saat ini, Pemprov DKI juga tidak menunjuk pengacara khusus dalam kasus ini.

"Cari saja buktinya, apa yang saya suap. Kalau saya semua program termuat di e-budgeting. Dan saya tidak pernah ngutak-ngatik. Silakan saja, saya tidak takut. Urusannya terang benderang gini kok. Apa yang sulit," tandas Safeullah.

Kisruh APBD DKI...

Kisruh APBD DKI

Kisruh APBD DKI

Perseteruan antara DPRD dan Ahok bermula dari laporan APBD DKI 2015 yang dijukan Ahok kepada Kemendagri menggunakan sistem e-budgeting, guna mencegah penyelewengan di jajarannya. Namun DPRD DKI keberatan.

Ahok menengarai ada anggaran 'siluman' yang disisipkan DPRD DKI dalam APBD tersebut, karena tetap ngotot menggunakan sistem lama. Ahok akhirnya melaporkan ke KPK terkait dugaan anggaran 'siluman' itu pada pekan lalu, dengan membawa dokumen sebagai bukti.

DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya kini telah menyiapkan beberapa laporan ke Bareskrim Polri dan KPK. Ahok dinilai melanggar hukum, yakni pemalsuan dokumen APBD DKI 2015, pencemaran nama baik, dan percobaan suap. Semua laporan itu akan disampaikan pada Senin mendatang.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD DKI Jakarta juga tidak mau kalah dengan Ahok. Mereka akan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri dan KPK. Salah satunya, dugaan suap senilai Rp 12,7 triliun.

"Kami akan laporkan dugaan suap Rp 12,7 triliun yang dilakukan oknum Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI ke Bareskrim dan KPK, Senin depan," jelas Ketua Pansus Hak Angket, M Ongen Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Senin kemarin.

Menanggapi rencana dan tudingan DPRD itu, Ahok menanggapi dengan santai. Dia mengaku heran, mengapa tudingan itu berpindah dari Sekda kepada dirinya.

"Kemarin Sekda kok sekarang jadi nuduh gua yang sogok. Bener nggak, kok sekarang gua. Terus gua bego banget sogok pake UPS, sogok tuh pake Lamborghini dong," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin kemarin.

Ahok mengaku tidak terlalu ambil pusing soal laporan itu. Dia justru mempersilakan aksi saling lapor itu terjadi dan menilai tindakan itu sangat baik. "Nggak apa-apa bagus dong. Saling lapor bagus dong," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu. (Rmn/Yus)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya