Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, Panitia Hak Angket tak akan memanggil ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Alasannya, keterangan dari Ahok dinilai sudah tak diperlukan lagi karena informasi yang diperoleh dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dianggap cukup.
"Saya rasa nggak perlu. TAPD-nya aja cukup," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3/2015).
Hal senada juga diungkapkan ‎Wakil Ketua Panitia Hak Angket Inggard Joshua. Dia mengatakan, belum ada kepastian untuk memanggil Ahok. Menurut Inggard, proses pembuktian tidak perlu langsung dari keterangan Ahok. ‎Sebab, keterangan tersebut bisa diperoleh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kan kita tidak menuduh gubernur salah. Perangkatnya saja yang kita ingin tahu kebenarannya. Yang penting (keterangan) SKPD-nya," ucap Inggard.
Sebelumnya, Meski belum ada kepastian waktu pemanggilan, Ahok mengaku sudah siap. Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan sudah mempersiapkan 'amunisi' berupa data tentang 'permainan' proyek oknum anggota dewan.
"Saya demen kalau (panitia) angket panggil saya nih. Yang duduk-duduk di depan rapat angket itu semua, saya bisa daftarin, 'Ini lu, lu dulu main di proyek ini. Lu mainnya proyek ini, proyek ini'. Gua mau bacain tuh (permainan proyek)," ucap Ahok.
Maka itu, pria berkacama tersebut mengaku sudah tak sabar duduk berhadapan dengan para panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta. Ahok memperkirakan rapat hak angket yang akan dihadirinya nanti berjalan seru.
"Makanya gua lagi tunggu angket seru nih," kata mantan politisi Partai Gerindra itu.
Ahok juga mengaku telah memberikan sejumlah data mengenai temuan permainan anggaran dalam APBD DKI kepada pihak kepolisian. Sebab ia mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti pihak yang dicurigai terlibat.
"Tunggu polisi aja, kita sudah kasih polisi semua kok datanya," ungkap pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, pada Jumat 13 Maret 2015 lalu.
Salah satunya mengenai jatah anggaran untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta melalui usulan pokok pikiran (pokir) dari legislatif. Menurut Ahok, dengan adanya bukti dokumen tersebut, polisi akan segera memanggil pihak-pihak yang ditelusuri berkaitan dengan itu. (Ndy/Sss)
Panitia Hak Angket DPRD DKI Batal Panggil Ahok?
Keterangan dari Ahok dinilai sudah tak diperlukan lagi.
diperbarui 16 Mar 2015, 20:49 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 20:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Riset Terbaru FEB UI Ungkap Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSBS Biak: Ditahan Badai Pasifik, Macan Kemayoran Gagal Dekati Persib Bandung
VIDEO: UMKM di Tasikmalaya Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Catut Nama Mayor Teddy
Apa Arti Cowok Red Flag: Kenali Tanda-tanda dan Cara Menghadapinya
Detik-Detik 9 Rumah Warga Toba Sumut Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Bengkel Kawasan Ciracas Jaktim
Marak Ban dan Velg Rusak di Tol Cipali, Ini Penjelasan Ahli
ATVSI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
9 Film Horor Indonesia yang Tayang Februari 2025
Lim Ji Yeon Ungkap Sifat Asli Song Hye Kyo yang Jarang Diketahui Publik
Cara Syngenta Ambil Bagian Wujudkan Ketahanan Pangan Indonesia
NASA dan ESA Pantau Asteroid yang Berpotensi Tabrak Atmosfer Bumi di 2032