Ahok: DPRD DKI Silakan Bahas APBD di Kelurahan

Sebab selama ini, menurut Gubernur Ahok, sebenarnya pembahasan antara komisi DPRD dengan SKPD DKI Jakarta masih normatif.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Mar 2015, 09:15 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 09:15 WIB
Gaya Ahok Usai Bertemu Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok terkait kisruh dana siluman di APBD 2015 DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jengah dengan 'anggaran siluman'. Dia menyatakan, tak akan lagi membiarkan ada oknum-oknum DPRD yang menitipkan anggaran dalam APBD melalui pembahasan antara komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ahok mengatakan, jika ingin memasukkan aspirasi masyarakat, anggota dewan sebaiknya membahas langsung dengan warga dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kelurahan. Hal ini menyusul dugaan 'anggaran siluman' yang disusupkan oknum legislatif.

"Saya pikir kita udah mesti kita stop, saya tegaskan 1 sen pun tidak boleh oknum DPRD titip apapun," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

"Kalau dia mau membahas itu (anggaran), silakan anggota DPRD Musrenbang di kelurahan," imbuh dia.

Itu pun, kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut, bukan berarti menitipkan pokok pikiran (pokir). Tetapi bersama-sama masyarakat membahas kebutuhannya untuk kemudian diajukan ke dalam penyusunan APBD.

Sebab selama ini, menurut Ahok, sebenarnya pembahasan antara komisi DPRD dengan SKPD masih normatif. Titipan anggaran biasanya dilakukan setelah draf APBD rampung dan siap dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Selain itu, pria berkacamata tersebut mengakui, ada pula oknum PNS DKI Jakarta yang dititipi untuk menyusupkan 'anggaran siluman' saat penyusunan APBD.

"Nggak ada lagi tengah jalan motong. Itu kita udah tegaskan. Saya senang sekali SKPD sangat mendukung. Kita katakan tidak ingin lagi 1 sen pun dibelanjakan dengan tidak tepat," ujar dia.

"DPRD katakan berhak masukkan usulan. Berhaknya apa? Berhak ngusulin tuh di Musrenbang," pungkas Ahok. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya